Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan bakal menghadiri sidang kode etik, besok.
Kolega Ghufron, Alexander Marwata, mengatakan juga dipanggil Dewas untuk menjadi saksi. Ia akan hadir persidangan tersebut."Besok memang saya dipanggil jadi saksi di sidang etik," kata Alex di kantornya.Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Kamis, 2 Mei 2024, Ghufron tidak memenuhi panggilan Dewas. Dewas pun menunda pelaksanaan sidang kode etik menjadi Selasa, 14 Mei 2024.
Nurul Ghufron selaku pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementerian Pertanian RI berinisial ADM. Dalam perjalanannya, Ghufron terlibat konflik dengan Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Ia melaporkan Albertina ke Dewas KPK.Ghufron menjelaskan mempunyai hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.
"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum karenanya tak berwenang meminta analisis transaksi keuangan tersebut," ujar Ghuron melalui keterangan tertulis, Rabu .
Selain itu, Ghufron juga membawa permasalahan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Ia juga menggugat Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung .
Wakil Ketua Kpk Nurul Ghufron Kpk Dewas Kpk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugat Dewas KPK ke PTUN Jadi Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Dugaan Pelanggaran EtikWakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sengaja tidak hadir dalam agenda sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Tak Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Dinilai Beri Contoh Buruk bagi Insan KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Harus Wajib Hadiri Sidang Etik Dewas KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Nurul Ghufron disarankan menghadiri persidangan etik Dewas KPK
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Wajib Hadiri Sidang Etik Dewas KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Nurul Ghufron disarankan menghadiri persidangan etik Dewas KPK
Baca lebih lajut »
Besok, Nurul Ghufron Janji Hadiri Sidang Pemeriksaan Etik Dewas KPKKarena baik tindakannya memeriksa saya yang dalam perspektif saya laporan dimaksud telah daluarsa, maupun peraturan yang mendasarinya itu
Baca lebih lajut »
Setelah Sebelumnya Mangkir, Nurul Ghufron Janji Hadiri Sidang Pemeriksaan Etik Dewas KPK BesokGhufron berdalih, pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dirinya telah kedaluwarsa. Karena itu, ia menggugat Dewas KPK ke PTUN
Baca lebih lajut »