Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Nurul Ghufron disarankan menghadiri persidangan etik Dewas KPK
disarankan menghadiri persidangan etik jika merasa pemberian bantuan dalam proses mutasi di Kementan tidak menyalahi aturan. Ketidakhadirannya dan klarifikasi di media beberapa waktu lalu dinilai salah langkah.
Ketidakhadiran Ghufron juga diminta disikapi oleh Dewas KPK. Keputusan itu diharap dijadikan pertimbangan memberatkan.IM57+ Institute juga menyoroti sikap Ghufron yang mangkir dari persidangan etik, namun, memberikan klarifikasi di media massa. Wakil ketua KPK itu dinilai sedang panik. Di sisi lain, Nurul Ghufron memilih menutup kuping saat dituduh banyak pihak telah meremehkan Dewas KPK dengan tidak hadir dalam persidangan etik dengan dalih ada gugatan di PTUN. Eks akademisi itu menilai sikapnya merupakan penghormatan tertinggi untuk para anggota di instansi pemantau itu.
"Jadi Dewas sendiri yang mengatur dalam Perdewas Nomor 4/2021 tentang tata cara penegakan kode etik, dalam Pasal 23 diatur tentang daluwarsa ya laporan dan temuan dugaan pelanggaran kode etik yaitu satu tahun sejak terjadinya atau diketahuinya," ujar Ghufron. Pimpinan KPK Nurul Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian yang membuatnya diduga melakukan pelanggaran etik.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mangkir dari persidangan etik pertamanya. Dia berdalih sedang menggugat perkara itu di PTUN Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua KPK Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Albertina Ho Urusan PribadiKETUA sementara KPK Nawawi Pomolango turut mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik menyeret anggota Dewan Pengawas Dewas Lembaga Antirasuah Albertina Ho
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiTindakan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK bukan keputusan kolegial pimpinan KPK. Melainkan hanya persoalan pribadi Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MADua gugatan tersebut diajukan Ghufron sebagai upaya membela diri dalam perkara dugaan pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »
Tak Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Dinilai Beri Contoh Buruk bagi Insan KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas ke Mahkamah AgungWakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap menggugat Peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung MA
Baca lebih lajut »