Nunung Srimulat Divonis Menderita Kanker Payudara

Indonesia Berita Berita

Nunung Srimulat Divonis Menderita Kanker Payudara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Komedian Nunung Srimulat divonis menderita penyakit kanker payudara.

, Nunung Srimulat pun memulangkan semua anak dan cucunya di Jakarta ke Solo dan meminta mereka untuk berusaha mencari nafkah sendiri. Diketahui, Nunung merupakan tulang punggung. Bahkan wanita 59 tahun ini harus membiayai 50 anggota keluarganya.

Setelah divonis mengidap kanker payudara, Nunung Srimulat langsung menjalani berbagai pemeriksaan untuk mengetahui jenis kanker payudara yang diderita dan sudah sejauh mana sel-sel berkembang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Messi: Saya dan Keluarga Menderita karena Dihina dengan Kata-kata Kasar Sebelum Juara Piala DuniaMessi: Saya dan Keluarga Menderita karena Dihina dengan Kata-kata Kasar Sebelum Juara Piala DuniaPemain Paris Saint-Germain (PSG), Lionel Messi merasa sangat menderita sebelum akhirnya berhasil memenangkan Piala Dunia.
Baca lebih lajut »

6 Ribu Warga Papua Menderita Akibat Limbah Freeport, Kang Dedi Bertindak!6 Ribu Warga Papua Menderita Akibat Limbah Freeport, Kang Dedi Bertindak!Hal tersebut mencuat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan DPR Papua dan aktivis di Gedung DPR RI, Rabu, 1 Februari 2023.....
Baca lebih lajut »

Korban Mafia Merek Divonis Bebas dalam Putusan BandingKorban Mafia Merek Divonis Bebas dalam Putusan BandingPengadilan Tinggi Jakarta memvonis bebas Jefri Yunus, terdakwa pelanggaran merek dagang dan Indikasi Geografis. Jefri dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari tuntutan.
Baca lebih lajut »

Pembuhuh Satu Keluarga di Tanah Bumbu Divonis Mati |Republika OnlinePembuhuh Satu Keluarga di Tanah Bumbu Divonis Mati |Republika OnlineHakim melihat tidak ada yang meringankan dari terdakwa.
Baca lebih lajut »

Perkosa Anak Teman, Eks Kapolres Badung Divonis 5 Tahun PenjaraPerkosa Anak Teman, Eks Kapolres Badung Divonis 5 Tahun Penjara'Menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 tahun serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan,'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 11:32:39