Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis bebas Jefri Yunus, terdakwa pelanggaran merek dagang dan Indikasi Geografis. Jefri dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari tuntutan.
"Terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan tersebut” sebut hakim dalam putusannya, seperti dikutip, Senin 30 Januari 2023.Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan kalau Jefri adalah pemilik sah merek dagang Bodyguard & Logo, dan tidak adil apabila harus dihukum karena menggunakan merek yang memang secara hukum telah menjadi haknya. Selain itu, majelis hakim juga menyatakan proses penuntutan dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tak dapat diterima.
Kuasa Hukum Jefri, Yanto Jaya menegaskan ada ketidakcermatan JPU dalam menyusun surat dakwaan yang menyatakan bahwa merek Bodyguard & Logo terdaftar atas nama Luasan Ferdinand, padahal terdaftar atas nama kliennya, Jefri Yunus. Selain itu, JPU pun disebut mengabaikan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah membatalkan pendaftaran merek atas nama Luasan Ferdinand.
"Surat dakwaan tersebut tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga terdakwa tidaklah dapat diperiksa dan diadili dalam persidangan berdasarkan surat dakwaan JPU yang kabur," kata Yanto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Begini Tanggapan KejagungKejaksaan Agung (Kejagung) merespons vonis bebas terdakwa Henry Surya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Korupsi Asrama Haji Divonis Bebas, Kejati NTB Ajukan Kasasi |Republika OnlineHakim PN menjatuhkan vonis bebas karena tak melihat fakta terdakwa memerkaya diri.
Baca lebih lajut »
Awal Mula Kasus Indosurya Meledak & Jadi Korupsi Terbesar RITerdakwa Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya divonis bebas
Baca lebih lajut »
Rionald Soerjanto Divonis 4 Tahun Penjara dalam Perkara Penipuan PT ARI | merdeka.comRionald selaku Direktur Operasional PT. Asli Rancangan Indonesia sekaligus merangkap Chief Marketing Officer (CMO) didakwa bersama Alim Sutamto Wibowo, Fredy Widjaja, Franciscus Januar Halim, Michael, dan Tedjo Suprajogi Lima diduga menggelapkan dana.
Baca lebih lajut »
Taeyang Jadi Duta Merek Givenchy'Saya sungguh bersyukur dapat memulai bagian dari hidup saya ini bersama Givenchy. Ini sungguh sangat berarti untuk saya.'
Baca lebih lajut »