Novel Baswedan: Tidak Tepat Skandal di Rutan KPK Disebut Pungli

Indonesia Berita Berita

Novel Baswedan: Tidak Tepat Skandal di Rutan KPK Disebut Pungli
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menilai tidak tepat skandal  di Rutan KPK disebut sebagai praktik pungutan liar atau pungli.

menilai tidak tepat jika skandal di Rumah Tahanan Negara KPK disebut sebagai praktik pungutan liar . Dia mengendus adanya unsur suap dari skandal tersebut.

"Kalau itu disebut sebagai pungli artinya meremehkan mengecilkan permasalahan. Ini lebih dari itu, ini ada pemerasan atau suap, dan itu adalah tindak pidana korupsi," kata Novel di Jakarta, Senin .Novel menekankan, seseorang ditahan dengan tujuan mencegah agar yang bersangkutan tidak menghilangkah barang bukti selama proses hukum.

"Apa lagi ternyata praktik itu dilakukan dengan cara memberikan uang. Memberikan uang ini bukan pungli ya, sekali lagi saya katakan bahwa saya tidak sepakat itu dikatakan sebagai pungli," ungkap Novel.Untuk itu, Novel mendorong agar KPK segera melaporkan skandal di rutan tersebut ke aparat penegak hukum lainnya. Dia menilai, sudah ada unsur pidana dalam skandal tersebut dan mesti segera dituntaskan.

Selain itu, Novel khawatir skandal tersebut tidak hanya sebatas pada pemberian fasilitas khusus di rutan. Dia khawatir, skandal tersebut juga ada kaitannya dengan upaya menghilangkan barang bukti. "Saya khawatir ada sebagian yang dipakai untuk mendapatkan informasi atau kemudian memberikan kemudahan yang bersangkutan untuk komunikasi ke luar dalam rangka menghilangkan bukti," ujar Novel.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Divonis Sedang, Novel: Dewas Tak PekaPegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Divonis Sedang, Novel: Dewas Tak PekaNovel menilai vonis pelanggaran sedang terhadap kasus pelecehan bukti Dewas KPK tidak memiliki kepekaan hukum. Dia menilai vonis dari Dewas terlalu ringan.
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Singgung Sanksi Ringan Skandal Perselingkuhan di KPKEks penyidik KPK Novel Baswedan tak habis pikir dengan sanksi ringan yang diberikan ke pegawai rutan KPK dalam kasus asusila.
Baca lebih lajut »

Kata Novel Baswedan soal Skandal Perselingkuhan dan Pelecehan di KPKEks penyidik KPK Novel Baswedan tak habis pikir dengan sanksi ringan yang diberikan ke pegawai KPK dalam kasus pelecehan dan perselingkuhan.
Baca lebih lajut »

Ghufron Pastikan Suap hingga Pemerasan di Rutan KPK Diusut TuntasGhufron Pastikan Suap hingga Pemerasan di Rutan KPK Diusut TuntasKPK memastikan kasus suap dan pemerasan di Rutan KPK diusut tuntas. 
Baca lebih lajut »

Kasus Lama Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK Baru Diungkap, Mahfud MD: Tanya ke KPKKasus Lama Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK Baru Diungkap, Mahfud MD: Tanya ke KPKMahfud MD Heran Kenapa KPK Baru Ungkap soal Pungli Rutan Padahal Sudah Lama Terjadi
Baca lebih lajut »

Kritik 'Tak Peka' dari Novel ke Dewas KPK soal Hukuman Pegawai AsusilaKritik 'Tak Peka' dari Novel ke Dewas KPK soal Hukuman Pegawai AsusilaNovel Baswedan menilai putusan dari Dewas KPK soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai rutan KPK kepada istri tahanan tidak peka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 22:48:09