Kata Novel Baswedan soal Skandal Perselingkuhan dan Pelecehan di KPK TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi , Novel Baswedan, mengungkapkan ihwal Dewan Pengawas KPK atau Dewas KPK pernah menghukum ringan seorang pegawai pria yang selingkuh dengan beberapa pegawai perempuan KPK.Sebelumnya, Novel juga pernah mengungkapkan soal adanya pelecehan terhadap istri tahanan di rumah tahanan KPK. Berikut pernyataan Novel Baswedan yang dihimpun Tempo.
Pengusutan terkait pelanggaran etik tersebut bermula dari adanya aduan dari suami sah SK. Dia melaporkan istrinya dan DW atas pelanggaran perselingkuhan atau perzinahan.Selanjutnya: Dalam putusannya, Dewas menyatakan…Dalam putusannya, Dewas menyatakan SK dan DW bersalah melakukan perbuatan perselingkuhan atau perzinaan. Dewas menghukum keduanya dengan sanksi sedang, berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Novel Baswedan Minta KPK Tak Sepelekan Dugaan Pemerasan Pegawai di RutanNovel mengaku heran dengan pimpinan KPK yang menggunakan diksi pungli. Apalagi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat mengutarakan kalimat pegawai KPK juga manusia yang memungkinkan berbuat salah.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Singgung Sanksi Ringan Skandal Perselingkuhan di KPKEks penyidik KPK Novel Baswedan tak habis pikir dengan sanksi ringan yang diberikan ke pegawai rutan KPK dalam kasus asusila.
Baca lebih lajut »
Respon Anies Baswedan soal Rumor Dirinya Akan jadi Tersangka KPK - tvOneBakal calon presiden 2024 Anies Baswedan, tidak ambil pusing atas pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana soal rumor dirinya ditetapkan menjadi tersangka KPK. - tvOne
Baca lebih lajut »
Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Divonis Sedang, Novel: Dewas Tak PekaNovel menilai vonis pelanggaran sedang terhadap kasus pelecehan bukti Dewas KPK tidak memiliki kepekaan hukum. Dia menilai vonis dari Dewas terlalu ringan.
Baca lebih lajut »
Partai Garuda Minta Aparat Penegak Hukum Tak Terpengaruh Usai Sebut KPK Bakal Jadikan Anies Baswedan TersangkaWakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta penegak hukum agar tak terpengaruh dengan pernyataan Denny Indrayana yang menyebut KPK bakal segera menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan akan menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Kritik 'Tak Peka' dari Novel ke Dewas KPK soal Hukuman Pegawai AsusilaNovel Baswedan menilai putusan dari Dewas KPK soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai rutan KPK kepada istri tahanan tidak peka.
Baca lebih lajut »