Nomor Urut Parpol Tak Berubah di Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat dapat menggunakan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil Partai Politik Peserta Pemilu.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan, seluruh partai di DPR telah sepakat bahwa nomor urut tidak diubah. Maka akhirnya dimasukan dalam Perppu yang dibuat sebagai dampak pemekaran wilayah baru Papua itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perppu Pemilu, Nomor Urut Parpol Parlemen Tidak Diganti di Pemilu 2024Dalam Perppu Pemilu, nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 yang memiliki kursi parlemen tidak diganti atau tetap seperti nomor urut saat Pemilu 2019 lalu.
Baca lebih lajut »
DPR Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019 Tak Diubah pada 2024DPR mengusulkan nomor partai politik (parpol) yang sudah mengikuti Pemilu 2019 tidak perlu mengubah nomor urut pada Pemilu serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Perppu Pemilu Terbit, KPU Beberkan Poin Perubahan Pemilu 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perppu Pemilu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
DPR: KPU Harus Tetap Lanjutkan Pemilu Meski Perppu Provinsi Baru Papua Belum Terbit | merdeka.comMenurutnya, jika Pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, maka pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum.
Baca lebih lajut »
Perppu Pemilu Telah Terbit, Akomodasi Pemilu di 4 DOB PapuaPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau Perppu Pemilu telah terbit.
Baca lebih lajut »
Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu 2024, Hensat: Tegak Lurus Saja dengan Konstitusi!Pemerintah diminta untuk mematuhi konstitusi agar pemilu tetap digelar pada 2024, sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca lebih lajut »