'Nebeng ini jasa, yang langsung dinikmati dan bukan diperuntukkan kepada penyelenggara negaranya...'
Ngotot Bukan Gratifikasi , KPK Bandingkan Skandal Kaesang Nebeng Pesawat Jet dan Rubicon Mario Dandy : Status KK Diungkit!
Menurutnya, penerimaan gratifikasi dengan diwakili orang lain adalah hal umum. Namun, dalam hal ini yang diterima Kaesang adalah jasa yang hanya bisa dinikmati oleh penerimanya dan tidak bisa diberikan ke pihak lain. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi tersebut juga mengatakan bahwa secara hukum relasi keluarga antara Kaesang dan keluarganya yang berstatus penyelenggara negara sudah terputus karena yang bersangkutan sudah dewasa dan mempunyai kartu keluarga terpisah.
Curhat ke Pimpinan KPK, Menteri Maruarar Sirait Ingin Aset Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat Ghufron mengatakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring berpandangan Kaesang bukan seorang penyelenggara negara dan sudah terpisah dari orang tuanya, sehingga penggunaan jet pribadi tersebut dinyatakan bukan penerimaan gratifikasi.Sedangkan soal laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang, Direktorat Gratifikasi pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Kaesang bukan seorang penyelenggara negara.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
KPK Gratifikasi Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Kaesang Nebeng Pesawat Jet Mario Dandy
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Awal Mula Kaesang Terungkap Nebeng Jet Pribadi ke Amerika, Kata KPK Bukan Termasuk GratifikasiKPK punya alasan sendiri ketika memutuskan Kaesang tidak melakukan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Nyatakan “Nebeng” Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi, KPK Disebut Lemah dan DangkalPertimbangan KPK yang sebut penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang bukan gratifikasi, dinilai rawan ditiru oleh penyelenggara negara yang lain.
Baca lebih lajut »
Polemik Jet Pribadi Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi, MAKI: Tetap GratifikasiBoyamin menegaskan bahwa gratifikasi tidak berdasarkan pada kartu keluarga seseorang dengan penyelenggara negara.
Baca lebih lajut »
Alasan KPK Nyatakan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi: Dia Bukan Penyelenggara NegaraItu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,
Baca lebih lajut »
Masih Disorot Soal Naik Jet Pribadi, Kaesang Pangarep: Orang Nebeng Kok Dibilang Gratifikasi!Kaesang mengaku masih santai saat dihujat gara-gara naik jet pribadi. Tetapi Kaesang tak terima saat hujatan semakin gencar ditujukan pada anaknya. Kaesang sempat nangis?
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Cuma Fokus Suap atau Gratifikasi Zarof Ricar, Bukan Pencucian UangMeski Zarof Ricar mengaku uang ratusan miliar di rumahnya berasal dari pengurusan perkara, Kejaksaan Agung belum berencana menelusuri asal muasal uang tersebut.
Baca lebih lajut »