Bea Cukai sering menemukan pengiriman barang melalui Bandara Soekarno Hatta yang tidak sesuai aturan.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan pihaknya sering menemukan pengiriman barang melalui Bandara Soekarno Hatta yang tidak sesuai aturan, bahkan masuk ke tahap barang terlarang. Intensitas penemuan itu tinggi, bahkan mencapai setiap hari.
"Barang-barang membahayakan ditemukan seperti NPP Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor di Soetta banyak modusnya, kami terus follow up dengan Kepolisian, BNN karena setiap hari, setiap bulan, setiap minggu ditemukan," kata Askolani di kantor DHL Soekarno Hatta, Senin .Parahnya, modus pengiriman barang terlarang ini melalui sejumlah perusahaan ekspedisi atau Perusahaan Jasa Titip besar yang sudah miliki sistem screening.
"Banyk ditemukan barang-barang ini, dia bakal lewat jalur merah. Bukan hanya di DHL, tapi banyak melalui PJT lain ditemukan kiriman barang-barang seperti narkoba, jadi kami diploy anjing pelacak barang kiriman. Kiriman disusupkan oleh orang yang ngga bertanggung jawab, misalnya di Kantor Pos, DHL, Fedex dan lainnya," kata Askolani.
Karena itu perlu antisipasi agar barang-barang ini tidak semakin masif masuk ke Indonesia. Bea Cukai mengklaim telah melakukan berbagai cara, termasuk operasional 7 hari x 24 jam. "Kami di Bea cukai shif-shifan, even cuti bersama, tema-teman bertugas, sama dengan bisnis DHL jadi kita ngga ga ada istilah stop, masyarakat untuk melayani ekonomi, dan jaga kegiatan yang dinilai bisa merusak kegiatan masyarakat dan negara kita," ujar Askolani
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat KesehatanJPNN.com : Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Untung Basuki, memberikan izin pembebasan bea masuk.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Respons Viral Beli Sepatu Rp10 juta Kena Bea Masuk Rp30 JutaDitjen Bea dan Cukai menyebut pengenaan bea Rp30 juta pada sepatu berharga Rp10 juta yang viral di medsos merupakan imbas denda.
Baca lebih lajut »
Beli Sepatu Rp10 Juta, Bea Masuknya Rp31,8 Juta, Bea Cukai Buka SuaraViral, netizen beli sepatu Rp 10,3 juta, tetapi bea masuknya Rp 31,8 juta.
Baca lebih lajut »
Alasan Bea Cukai Tega Pungut Bea Rp30 Juta Atas Sepatu Harga Rp10 JutaDitjen Bea dan Cukai mengenakan bea masuk lebih dari Rp30 juta atas impor sepatu netizen yang nilainya Rp10 juta. Berikut alasannya.
Baca lebih lajut »
Dirjen Bea dan Cukai Berbagai Tips agar Terhindar dari Denda Bea Masuk Barang ImporBea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan tips agar importir barang tidak terkena denda akibat dari under invoicing.
Baca lebih lajut »
Dirjen Bea dan Cukai Berbagi Tips agar Terhindar dari Denda Bea Masuk Barang ImporBea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan tips agar importir barang tidak terkena denda akibat dari under invoicing.
Baca lebih lajut »