Ngabalin Respons Komentar Surya Paloh Soal Pemakzulan

Indonesia Berita Berita

Ngabalin Respons Komentar Surya Paloh Soal Pemakzulan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Ngabalin menilai, perppu bukanlah perkara pidana tapi soal adminstrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menganggap komentar Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh, soal pemakzulan Presiden Joko Widodo adalah hal biasa. Menurut dia, apabila Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang pun bukan dianggap perkara pidana, sehingga tidak dapat membuat presiden dimakzulkan.

"Ini kan soal administrasi. Perppu kan bagaimana, coba lihat. Bukan persoalan pidana," ujar Ngabalin, di Jakarta, Jumat . Mantan anggota Komisi I DPR periode 2004-2009 itu mengatakan, pemerintah menanggapi pernyataan itu sebagai hal biasa sehingga Jokowi tidak risau akan dimakzulkan oleh DPR."Biasa saja, ini kan semua partai pendukung. Normal-normal saja itu, adinda," ujar dia.

Menurut Ngabalin, erppu itu kewenangan presiden untuk menilai hal-ihwal keadaan genting yang dipersyaratkan dalam UUD 1945 Pasal 22 ayat 1 yang menyatakan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang."Tidak ada satu orang pun yang bisa menilai. Setelah Tuhan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Jokowi yang menilai," kata Ngabalin.

Namun, apa yang dimaksud,"kegentingan yang memaksa"? Tidak dijelaskan dalam UUD 1945. Mahkamah Konstitusi telah memberikan tafsir"kegentingan yang memaksa" yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009. Menurut putusan MK itu, kondisi kegentingan yang memaksa adalah:Sebelumnya pernyataan Presiden Jokowi berpotensi dimakzulkan jika menerbitkan Perppu KPK dilontarkan oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ngabalin: Komentar Surya Paloh soal pemakzulan adalah hal biasaNgabalin: Komentar Surya Paloh soal pemakzulan adalah hal biasaTenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalinm menganggap komentar Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat, ...
Baca lebih lajut »

Dapatkah Presiden Dimakzulkan karena Keluarkan Perppu KPK? Ini AturannyaDapatkah Presiden Dimakzulkan karena Keluarkan Perppu KPK? Ini AturannyaUsulan penerbitan Perppu KPK ditolak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Sebab, bisa jadi Perppu itu bisa berujung impeachment atau pemakzulan jadi risikonya.
Baca lebih lajut »

Hasto tanggapi video viral soal Megawati dan Surya PalohHasto tanggapi video viral soal Megawati dan Surya PalohSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi beredarnya video yang menjadi viral di media sosial, yang menayangkan gambar Ketua Umum PDI ...
Baca lebih lajut »

Soal Video Mega Tak Pedulikan Surya Paloh dan AHY, Ini Kata Sekjen PDIPSoal Video Mega Tak Pedulikan Surya Paloh dan AHY, Ini Kata Sekjen PDIP
Baca lebih lajut »

Siapa Lebih Negarawan, Megawati atau Surya Paloh? Menurut Adi…Adi Prayitno memberikan penilaian terhadap respons Surya Paloh atas sikap Megawati yang ogah menyalami ketum NasDem itu. Megawati
Baca lebih lajut »

Surya Paloh Lempar Isu Pemakzulan Terkait Perppu KPK, Ini Penjelasan NasDemSurya Paloh Lempar Isu Pemakzulan Terkait Perppu KPK, Ini Penjelasan NasDemPartai NasDem menjelaskan celah impeachment terkait Perppu KPK yang dimaksud Surya Paloh.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 04:35:09