Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020
POLRI resmi mencabut Maklumat Kepala Polri nomor MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang terbit pada 19 Maret lalu.Meski maklumat itu dicabut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri tetap melakukan tugas melakukan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan di daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar .
Polri juga akan aktif dalam mengawal aksi demonstrasi yang kini semakin marak di fase transisi menuju kenormalan baru saat ini."Saya rasa kita semua masyarakat sama-sama jaga untuk jaga negara kita, jaga kestabilan nasional," ujar Argo, Jumat ."Agar masyarakat dapat memahami dan kemudian TNI dan Polri tetap bekerja di situasi pandemi ini. Kami juga tetap komunikasi dengan masyarakat semua maupun yang lain bagaimana tercipta situasi yang kondusif," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Adaptasi New Normal, Kapolri Cabut MaklumatNamun, polisi berkomitmen akan tetap mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
New Normal, Kapolri Cabut Maklumat soal Larangan KerumunanKapolri Jenderal Idham Azis mencabut ketentuan pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Jokowi Ingatkan Negara Sedang Hadapi Krisis Kesehatan & Ekonomi: Jangan Merasa Normal-Normal Saja - Tribunnews.comPresiden Jokowi ingatkan bahwa negara sedang hadapi krisis kesehatan & ekonomi. Presiden mengimbau agar tidak ada yang masih merasa normal-normal
Baca lebih lajut »
Di Jatim, Jokowi: Jangan Merasa Kita Normal-Normal Saja |Republika OnlineJokowi mengatakan yang terjadi saat ini bukanlah situasi normal seperti dulu.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Jangan Sampai Ada Perasaan Normal-Normal SajaPresiden Jokowi mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada, dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Jokowi
Baca lebih lajut »
Update Covid-19 di Indonesia: 'Jangan merasa normal-normal saja,' kata Presiden JokowiPenambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia masih di kisaran 1.000 orang per hari. Presiden menyatakan 'berbahaya sekali jika kita masih merasa normal-normal saja'. Sementara di dunia, Covid-19 juga masih terus bertambah hingga kini lebih dari 9,2 juta kasus.
Baca lebih lajut »