Netanyahu menyangkal berita media Israel yang mengatakan negara itu setelah mengikuti pertemuan memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan pemukiman baru.
Kementerian Luar Negeri Yordania menerbitkan pernyataan penutup atas pertemuan keamanan di Aqaba yang berisi: Pemerintah Israel dan Otoritas Nasional Palestina memastikan kesiapan dan komitmen bersama untuk segera bekerja mengakhiri tindakan sepihak selama kurun waktu 3-6 bulan.
Pernyataan itu juga menyebutkan tentang komitmen Israel untuk menghentikan diskusi tentang unit pemukiman baru selama empat bulan dan untuk menghentikan otorisasi pos terdepan selama enam bulan.
Setidaknya 62 warga Palestina tewas dalam serangan militer Israel di Tepi Barat sejak awal tahun ini, menurut perhitungan pihak Palestina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkumham tegaskan KUHP baru tidak akan bungkam demokratisasiKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku efektif pada 2 Januari 2026 sama ...
Baca lebih lajut »
Kemenkumham Tegaskan KUHP Baru tidak akan Bungkam Demokratisasi |Republika OnlineKebebasan berekspresi dan berpendapat tetap dijamin dengan batasan yang begitu ketat.
Baca lebih lajut »
Bos OJK Tegaskan Kasus Sektor Jasa Keuangan Tidak Akan DitolelirKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan akan dengan ketat mengantisipasi hal tersebut untuk tidak terulang lagi.
Baca lebih lajut »
Netanyahu: Israel tidak akan berhenti bangun pemukiman di Tepi Barat'Pembangunan dan rencana di Yudea dan Samaria (sebutan Yahudi untuk Tepi Barat) akan berlanjut sesuai dengan rencana awal dan dijadwalkan tanpa perubahan...' kata Netanyahu.
Baca lebih lajut »
Netanyahu: Israel tidak akan Berhenti Bangun Permukiman di Tepi Barat |Republika OnlinePernyataan tersebut muncul usai pertemuan yang diadakan di Aqaba, Yordania.
Baca lebih lajut »
Guru Cabuli 5 Siswa di Trenggalek, PGRI Tegakan Tak Akan Beri Bantuan HukumPGRI Trenggalek tegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada guru yang mencabuli lima siswa di sekolah.
Baca lebih lajut »