Kemenkumham Tegaskan KUHP Baru tidak akan Bungkam Demokratisasi |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kemenkumham Tegaskan KUHP Baru tidak akan Bungkam Demokratisasi |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Kebebasan berekspresi dan berpendapat tetap dijamin dengan batasan yang begitu ketat.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

"Artinya, kebebasan berekspresi dan berpendapat tetap dijamin dengan batasan yang begitu ketat baik di dalam formulasi pasal maupun penjelasannya," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut. Kemudian pedoman pemidanaan yang memberikan parameter atau standar ukuran para hakim dalam mengadili seseorang."Jadi, sekali lagi tidak pada kepastian hukum tetapikemanfaatan dan keadilan," ujarnya.

Akibatnya, setelah Perang Dunia II yang terjadi ialah dekodefikasidi mana pembentuk undang-undang menarik beberapa pasal dalam KUHP kemudian dijadikan undang-undang tersendiri. Sebagai contoh, kejahatan jabatan yang dikeluarkan dari KUHP yang kemudian dijadikan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkumham tegaskan KUHP baru tidak akan bungkam demokratisasiKemenkumham tegaskan KUHP baru tidak akan bungkam demokratisasiKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku efektif pada 2 Januari 2026 sama ...
Baca lebih lajut »

Kemenkumham Tegaskan LPSK Tidak Ikut Dampingi Eliezer di Dalam Lapas SalembaKemenkumham Tegaskan LPSK Tidak Ikut Dampingi Eliezer di Dalam Lapas SalembaKemenkumham menegaskan, LPSK tidak ikut mendampingi Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani masa hukuman di Lapas Salemba. 
Baca lebih lajut »

Alberto Puig: Siapa Bilang Honda Tak Mampu Kejar Ducati? - Bolasport.comManajer Tim Repsol Honda, Alberto Puig, mengakui superioritas Ducati pada MotoGP. Namun, tak berarti Honda pesimistis.
Baca lebih lajut »

Guru Cabuli 5 Siswa di Trenggalek, PGRI Tegaskan Tak Akan Beri Bantuan HukumGuru Cabuli 5 Siswa di Trenggalek, PGRI Tegaskan Tak Akan Beri Bantuan HukumPGRI Trenggalek tegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada guru yang mencabuli lima siswa di sekolah.
Baca lebih lajut »

Guru Cabuli 5 Siswa di Trenggalek, PGRI Tegakan Tak Akan Beri Bantuan HukumGuru Cabuli 5 Siswa di Trenggalek, PGRI Tegakan Tak Akan Beri Bantuan HukumPGRI Trenggalek tegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada guru yang mencabuli lima siswa di sekolah.
Baca lebih lajut »

Kemenkumham: Penempatan Bharada E sesuai rekomendasi LPSKKemenkumham: Penempatan Bharada E sesuai rekomendasi LPSKDirektorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan penempatan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 04:44:22