Malang betul nasib empat wanita asal Sukabumi karena dijebak prostitusi di Papua. Berharap dapat kerja layak tapi malah dijerumuskan ke dalam bisnis esek-esek.
di Papua. Berharap dapat pekerjaan yang layak, tapi malah dijerumuskan ke dalam bisnis esek-esek.
"Pada saat Tersangka DR bekerja di Papua, tersangka DR diminta mencarikan perempuan yang mau bekerja di Papua dengan imbalan Tersangka DR akan mendapatkan tips senilai Rp 1 juta per orang.
Lebih jauh Kamal menyebut salah satu korban adalah seorang ibu tunggal seorang anak. Menurutnya, korban mengaku, saat ditawari pekerjaan, pelaku juga membawa seorang pria yang dirinya sebut bos untuk meyakinkan orang tua korban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Simulasi JHT: Gaji Rp 4 Juta Kena PHK Usia 30 Tahun, Bisa Dapat Rp 66 JutaBagaimana perhitungan manfaat menurut aturan JHT yang baru ini?
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 'Bos' Esek-esek Jual 4 Wanita Sukabumi Rp 80 Juta di PapuaPolisi menangkap pria inisial DR (37) diduga terlibat tindak pidana perdagangan manusia. DR merekrut 4 wanita Sukabumi untuk kemudian dieksploitasi ke Papua.
Baca lebih lajut »
ABG Bobol Minimarket di Bekasi, Curi 56 Bungkus Rokok dan Uang Rp 1,3 JutaTim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap seorang ABG pencuri spesialis minimarket. Sebanyak 56 bungkus rokok disita.
Baca lebih lajut »
HEADLINE: Usulan Biaya Ibadah Haji 2022 Jadi Rp 45 Juta, Komponen yang Naik?Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368, untuk biaya haji reguler.
Baca lebih lajut »
Blak-blakan Dokter Tirta ungkap Alasan Beri Uang Rp 80 Juta ke Adam DeniDokter Tirta merasa namanya telah dijual oleh Adam Deni.
Baca lebih lajut »
Sang Bayi Ditahan Kerabat, Ibu di Tasikmalaya Diminta Bayar Perawatan Rp 25,3 Juta, Ini CeritanyaAnak keempat mereka saat ini ditahan kerabatnya sejak dua bulan lalu. Agar bisa mendapatkan bayinya kembali, Pipin dan Unung harus membayar uang Rp 25 juta. Regional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »