Nestapa Korban Pinjol PT ITN, Pinjam Rp2,5 juta Bayar Rp104 juta

Indonesia Berita Berita

Nestapa Korban Pinjol PT ITN, Pinjam Rp2,5 juta Bayar Rp104 juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Korban pinjol PT Indo Tekno Nusantara (ITN) harus bayar Rp104 juta padahal hanya pinjam Rp25 juta

JAKARTA - Korban intimidasi pinjaman online PT Indo Tekno Nusantara yang digerebek Polda Metro Jaya angkat suara. Salah seorang korban mengaku harus membayar utang berserta bunga mencapai Rp104 juta, padahal utang yang dipinjam hanya Rp2,5 juta.

"Foto anak saya juga disebar ke relasi-relasi saya, dengan tulis-tulisan yang enggak-enggak," kata Dedi kepada wartawan di Kantor PT ITN Rukan Crown Blok C1-7, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis . Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek kantor PT ITN karena diduga perusahaan tersebut menjalankan praktik pinjol ilegal. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 32 orang pekerja diamankan polisi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi: Cara Collector PT ITN Tagih Utang Pinjol Bikin Stres DebiturPolisi: Cara Collector PT ITN Tagih Utang Pinjol Bikin Stres DebiturPada praktiknya, PT ITN melakukan penagihan ke debitur pinjol dengan ancaman kekerasan dan sebar gambar porno. Cara-cara ini membuat debitur stress.
Baca lebih lajut »

Polisi: Kerugian Korban PT Jouska Capai Rp6 MiliarPolisi: Kerugian Korban PT Jouska Capai Rp6 MiliarCEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kejahatan pasar modal tersebut.
Baca lebih lajut »

Jaksa Gadungan Peras Korban di Bali Rp256,5 Juta, Lihat Nih TampangnyaJaksa Gadungan Peras Korban di Bali Rp256,5 Juta, Lihat Nih TampangnyaKasus jaksa gadungan yang memeras korban di Bali sebesar Rp256,5 juta segera berproses di PN Denpasar setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari Denpasar jaksagadungan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 12:15:49