Polisi: Kerugian Korban PT Jouska Capai Rp6 Miliar

Indonesia Berita Berita

Polisi: Kerugian Korban PT Jouska Capai Rp6 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kejahatan pasar modal tersebut.

POLISI mengungkapkan kerugian yang dialami korban dalam kasus dugaan kejahatan pasar modal yang melibatkan PT Jouska Finansial Indonesia mencapai Rp6 miliar.Dugaan kejahatan tersebut dengan beberapa jeratan pasal, di antaranya dugaan penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, hingga pencucian uang."Kerugiannya Rp6 miliar. Saat ini telah ditetapkan 2 tersangka atas nama AAF dan TNP," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Setelah dilakukan pendalaman ditemukan sejumlah bukti permulaan yang cukup hingga perkara dapat ditindaklanjuti menjadi penyidikan dan penetapan tersangka. Termasuk, aset-aset yang memungkinkan untuk disita oleh penyidik dalam dugaan tindak pidana pencucian uang kasus itu.Sebagai informasi, penetapan tersangka itu juga dicantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus yang ditujukan kepada Ketua Umum Teman Ganjar Rinto Wardana, tertanggal 4 Oktober.

Selain itu, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri tetapkan dua tersangka kejahatan pasar modal PT JouskaBareskrim Polri tetapkan dua tersangka kejahatan pasar modal PT JouskaDitipideksus Bareskrim Polri tetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, yakni CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra. Jouska
Baca lebih lajut »

Resmi! CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi TersangkaResmi! CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi TersangkaPenetapan tersangka Aakar tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus.
Baca lebih lajut »

Kronologi CEO Jouska Aakar Jadi Tersangka Penipuan InvestasiKronologi CEO Jouska Aakar Jadi Tersangka Penipuan InvestasiPolisi menetapkan CEO PT Jouska Aakar Abyasa Fidzuno jadi tersangka kasus penipuan, hingga pencucian uang. Berikut kronologi kasusnya.
Baca lebih lajut »

CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno Segera Diperiksa Bareskrim Sebagai TersangkaCEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno Segera Diperiksa Bareskrim Sebagai TersangkaBadan Reserse Kriminal Polri menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

CEO Jouska Resmi Tersangka, Korban Investasi Bodong Tagih Uang Rp18 MCEO Jouska Resmi Tersangka, Korban Investasi Bodong Tagih Uang Rp18 MKuasa hukum pendamping 41 korban penipuan PT Jouska Finansial Indonesia terus mengupayakan pengembalian atas kerugian investasi bodong senilai Rp18 miliar. CEO...
Baca lebih lajut »

Ditetapkan sebagai Tersangka, CEO Jouska Terancam Hukuman 20 Tahun PenjaraDitetapkan sebagai Tersangka, CEO Jouska Terancam Hukuman 20 Tahun PenjaraCEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Hukuman apa saja yang menantinya? TempoBisnis
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 19:02:12