Di akhir hidupnya, nenek AM (60) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan perbuatan terlarang. Mataram
jpnn.com, MATARAM - Di akhir hidupnya, nenek AM harus berurusan dengan polisi karena diduga menjual butiran pil trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan sebutan trihex di wilayah Gomong, Mataram, NTB. Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson mengatakan, AM ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dua pemuda yang lebih dulu tertangkap dengan barang bukti puluhan butir trihex. "Keduanya berinisial TR dan DR .
Berawal dari kabar tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan hingga mendapatkan identitas keduanya yang diduga sebagai dalang pengedar. "Berangkat dari informasi di lapangan, tim menemukan ciri-ciri kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan di TKP," ujar dia.Baca Juga: Dalam pengakuannya, kedua pelaku menjualnya Rp 5 ribu per butir. Pembeli biasanya datang dari kalangan anak muda. Jika persediaan di kantong habis, mereka akan mencari ke warung AM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisah Nenek Usia 103 Tahun Mewujudkan Keinginan Membuat TatoSeorang nenek, Dorothy Pollack membuat tato pertamanya di usia ke-103 tahun. Membuat tato adalah satu dari sekian impian dalam daftar keinginannya.
Baca lebih lajut »
Nazar Unik Nenek 103 Tahun Usai Jalani Isolasi karena COVID-19Tato pertama diraih pasien COVID-19 berusia 103 usai menjalani isolasi berbulan-bulan.
Baca lebih lajut »
Peneliti Temukan DNA Nenek Moyang Misterius di ManusiaSebuah studi baru menemukan DNA manusia dari nenek moyang misterius yang bahkan lebih tua dari yang dibayangkan.
Baca lebih lajut »
Tak Pernah Bepergian ke Luar Kota, Nenek 61 Tahun Terkonfirmasi Covid-19, Ini Dugaan PenyebabnyaSeorang nenek terkonfirmasi positif Covid-19 diduga usai menerima tamu dari luar kota. Nenek tersebut awalnya mengeluh lemas dan tak mau makan.
Baca lebih lajut »