Puluhan ribu kendaraan terpaksa diminta untuk berputar arah ke daerah asalnya saat hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta karena tidak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM).
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 70.719 kendaraan terpaksa ditindak selama Operasi Ketupat Jaya 2020. Puluhan ribu kendaraan tersebut terpaksa diminta untuk berputar arah ke daerah asalnya saat hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta. Hal itu disebabkan para pengendara tidak mengantongi surat izin keluar masuk .
Dalam periode ini, penindakan terbanyak terjadi di Gerbang Tol Cikarang Barat dengan total 22.046 kendaraan. Kendaraan tersebut terjaring di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang didirikan tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang," terang Yusri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
28 Ribu Kendaraan Tanpa SIKM Ditolak Masuk JakartaKendaraan yang ditolak masuk Jakarta lantaran tak memiliki SIKM bertambah dengan total 28 ribu dalam 11 hari terakhir.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Telah Lakukan Karantina 221 Orang yang Masuk Jakarta Tanpa SIKMPemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan karantina terhadap 221 orang yang masuk Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Baca lebih lajut »
Masuk DKI Tanpa SIKM, 12 Pekerja Konveksi Isolasi Mandiri |Republika OnlinePekerja konvesi akan menjalani tes cepat atau tes usap yang dilakukan puskesmas.
Baca lebih lajut »
Top 3 News: DKI Jakarta dan Jatim Masuk Taraf Berbahaya Covid-19Top 3 news hari ini, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta saat ini telah mencapai 7.766 kasus.
Baca lebih lajut »
Tak Punya SIKM, 28.947 Kendaraan Diputar Balik Paksa Saat Akan Keluar Masuk JakartaKendaraan tersebut terjaring operasi pemeriksaan SIKM di 20 titik pos yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
Baca lebih lajut »
Larangan Mudik Berakhir Hari Ini, Keluar/Masuk Jakarta Tetap Pakai SIKMPemerintah telah melarang mudik Idulfitri 1441 H. Larangan mudik Lebaran berakhir hari ini, tapi keluar/masuk Jakarta tetap harus pakai SIKM. SIKM Mudik via detikoto
Baca lebih lajut »