Nekat Ekspor CPO dan Turunannya, Airlangga: Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku
dan turunannya dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter yang merata di seluruh Indonesia.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan pandangan maupun tanggapan dari masyarakat, sehingga kebijakan larangan"Ini berlaku untuk semua produk, baik CPO, RPO, RBD palm olein, POME, used cooking oil. Seluruhnya sudah tercakup dalam peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini pukul 00.00 hingga minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter," kata Airlangga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisah Abi Nekat Curi HP untuk Anak, Jaksa Tak Hukum-Beri HadiahAbi dinyatakan bebas, padahal ia ditangkap karena melakukan pencurian ponsel atau handphone (HP).
Baca lebih lajut »
Pengendara Motor Nekat Masuk Tol Pekanbaru-Dumai | merdeka.comIndrajana menjelaskan, saat melihat kejadian itu petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara sepeda motor dan berhasil diamankan petugas.
Baca lebih lajut »
Nah Loh, Wanti-wanti Satgas Buat Pasien Positif COVID-19 yang Nekat MudikSebanyak 85 juta warga diprediksi mudik Lebaran 2022. Bagaimana bila kemudian ada yang ketahuan positif COVID-19 di tengah jalan? Ini kata Satgas COVID-19:
Baca lebih lajut »