Abi dinyatakan bebas, padahal ia ditangkap karena melakukan pencurian ponsel atau handphone (HP).
Pihak Kejaksaan Negeri Badung memutuskan menghentikan perkara Abi dengan mengedepankan keadilan restoratif atauAbi dibebaskan lantaran terpaksa melakukan tindak pidana untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang mesti mengikuti sekolah dalam jaringan atau online.
"Tersangka melakukan pencurian sebuah handphone untuk memenuhi keinginan putranya memiliki sebuah handphone yang akan digunakan untuk keperluan sekolah," terang Imran.Baca juga:Upaya ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Imam Ramdhoni dan Agung Satriadi didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Gede Gatot Hariawan. Mediasi juga dihadiri juga oleh pihak penyidik dari Kepolisian Resor Badung.
Kemudian, keputusan tersebut ditindaklanjuti oleh Kajari Badung dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor Print-784/N.1.18/Eoh.2/04/2022 tanggal 26 April 2022 tentang penghentian penuntutan terhadap tersangka Abi. Menurut Imran, hal seperti ini harus dikedepankan agar kasus-kasus kecil bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tujuan utamanya untuk memulihkan kembali keadaan antara korban dan pelaku sehingga ke depannya hubungan di masyarakat tetap berjalan harmonis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Mudah Optimalkan Performa HP Android, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Masa Pakai Baterai - Pikiran-Rakyat.comCara sederhana dan mudah untuk membuat HP Android bisa lebih optimal. Salah satunya bisa meningkatkan masa pakai baterai.
Baca lebih lajut »
Ponsel Refurbished Naik Daun, HP Baru Ditinggal?HP refurbished ternyata penjualannya bertumbuh cukup pesat. Ini berdasarkan laporan Counterpoint Research, di mana pertumbuhan tahunannya mencapai 15%.
Baca lebih lajut »
Ikhlas Beri Maaf, Dandim Lebak Letkol TNI Nur Wahyudi Peluk Buruh Pencuri HP-nya | merdeka.comBukannya meluapkan emosi terhadap pelaku, perjumpaan dan permintaan Letkol Nur Wahyudi justru membuat banyak orang takjub. Hatinya tersentuh mengetahui alasan pelaku mencuri. Seketika sang komandan memeluk dan meminta tuntutannya di pengadilan dicabut.
Baca lebih lajut »
Gegara HP, Anak Tega Penjarakan Ibu KandungGegara mencuri telpon genggam miliknya, seorang anak di Mataram, NTB tega melaporkan ibunya ke polisi. Saat ini pelaku hanya diminta wajib lapor oleh polisi
Baca lebih lajut »