Nasib Revisi UU ASN: Kritik Keras Eko Honorer K2 Ditujukan kepada Para Politisi

Indonesia Berita Berita

Nasib Revisi UU ASN: Kritik Keras Eko Honorer K2 Ditujukan kepada Para Politisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Hingga saat ini nasib RUU revisi UU ASN tidak jelas, seperti 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK. RevisiUUASN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Jawa timur Eko Mardiono kembali melontarkan kritik kepada para wakil rakyat di Senayan. Kritik juga ditujukan kepada para pimpinan partai politik. Menurut Eko, di masa menjelang pelaksanaan pemilu, baik pilkada, pilpres, maupun pileg, mereka semuanya bermulut manis dan menampilkan diri sebagai dewa penolong.Baca Juga: Namun, setelah terpilih dan duduk di dewan maupun pemerintahan, mereka lupa segalanya.

Katanya kami bisa jadi PNS, nyatanya revisi UU ASN yang sudah masuk Prolegnas saja masih mandek enggak dibahas-bahas juga," kata Eko kepada JPNN.com, Kamis . Dia lantas menghubungkan dengan bencana corona yang hingga sekarang masih betah di Indonesia sebagai teguran bagi para pemimpin bangsa yang tidak amanah.Baca Juga: Tidak menepati janjinya untuk mensejahterakan rakyat. "Corona ini teguran kepada pemimpin negara ini untuk selalu ingat pada rakyat kecil, rakyat honorer.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK: Sanksi Tegas ASN yang Tidak Netral Jelang PilkadaKPK: Sanksi Tegas ASN yang Tidak Netral Jelang PilkadaPersoalan netralitas ASN berdampak pada pembentukan pemerintah daerah. Dikhawatirkan, paslon pemenang pilkada hanya menempatkan ASN pendukung pada posisi penting.
Baca lebih lajut »

Mayoritas ASN Langgar Netralitas Lewat Kampanye di Media SosialMayoritas ASN Langgar Netralitas Lewat Kampanye di Media SosialSelain kampanye melalui medsos, sebanyak 21 persen ASN melanggar netralitas dengan melakukan pendekatan ke partai politik.
Baca lebih lajut »

Jelang Pilkada 2020, Ada 379 Aduan Soal Ketidaknetralan ASNJelang Pilkada 2020, Ada 379 Aduan Soal Ketidaknetralan ASNKemendagri segera membahas netralitas ASN dalam Pilkada dengan KemenPANRB.
Baca lebih lajut »

Ada 283 Rekomendasi Sanksi Bagi ASN Pelanggar Netralitas |Republika OnlineAda 283 Rekomendasi Sanksi Bagi ASN Pelanggar Netralitas |Republika OnlineASN yang melakukan dugaan pelanggaran netralitas didominasi dari pimpinan tinggi
Baca lebih lajut »

Bawaslu: ASN Beri 'Like' di Unggahan Kampanye Calon Kepala Daerah Pelanggaran NetralitasBawaslu: ASN Beri 'Like' di Unggahan Kampanye Calon Kepala Daerah Pelanggaran NetralitasMenurut Abhan, memberi 'like' atau 'menyukai' unggahan kampanye calon kepala daerah juga bisa disebut sebagai pelanggaran netralitas.
Baca lebih lajut »

Ganjar Ungkap Klaster Corona Menonjol di Jateng: ASN Pemprov-Panti JompoGanjar Ungkap Klaster Corona Menonjol di Jateng: ASN Pemprov-Panti JompoGubernur Jateng Ganjar Pranowo menjabarkan sejumlah klaster menonjol penyebaran virus Corona di wilayahnya. Di antaranya klaster ASN Pemprov dan panti jompo. VirusCorona Jateng
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:50:43