Bawaslu: ASN Beri 'Like' di Unggahan Kampanye Calon Kepala Daerah Pelanggaran Netralitas

Indonesia Berita Berita

Bawaslu: ASN Beri 'Like' di Unggahan Kampanye Calon Kepala Daerah Pelanggaran Netralitas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Menurut Abhan, memberi 'like' atau 'menyukai' unggahan kampanye calon kepala daerah juga bisa disebut sebagai pelanggaran netralitas.

Bahkan, menurut Abhan, memberi"like" atau"menyukai" unggahan kampanye calon kepala daerah juga bisa disebut sebagai pelanggaran netralitas."ASN memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa online, saya kira ini yang terbanyak," kata Abhan dalam diskusi virtual yang digelar Selasa .

"Misalnya mengupload atau menampilkan di media sosialnya kegiatan kampanye pasangan calon atau memberikan"like" itu bagian dari bentuk dari dukungan," tuturnya.Padahal, mengunggah atau"menyukai" konten kampanye calon kepala daerah secara substansi sudah menunjukkan keberpihakan. Larangan tentang keberpihakan ASN secara tegas telah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang ASN.

Oleh karenanya, Abhan mengingatkan supaya seluruh ASN lebih berhati-hati dalam pelaksanaan tahapan Pilkada."Kami mengingatkan kepada jajaran ASN agar betul-betul secara bijak dalam menggunakan fasilitas media sosial," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Tangsel Masih Dalami Dugaan Mobilisasi ASN Lewat Broadcast WABawaslu Tangsel Masih Dalami Dugaan Mobilisasi ASN Lewat Broadcast WAJelang Pemilihan Kepala Daerah (Piliada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), publik dihebohkan broadcast di grup WhatsApp (WA) PilkadaTangsel
Baca lebih lajut »

Ma'ruf Jamin Pemangkasan Eselon Tak Kurangi Penghasilan ASNMa'ruf Jamin Pemangkasan Eselon Tak Kurangi Penghasilan ASNWapres Ma'ruf Amin mengatakan pemangkasan eselon di birokrasi tak boleh mengurangi penghasilan atau kelangsungan karier ASN.
Baca lebih lajut »

Wapres Sebut Pemangkasan Eselon tak Kurangi Penghasilan ASN |Republika OnlineWapres Sebut Pemangkasan Eselon tak Kurangi Penghasilan ASN |Republika OnlinePenyederhanaan birokrasi lewa pemangkasan eselon III ke bawah harus direalisasikan.
Baca lebih lajut »

Wapres: Pemangkasan eselon tidak akan kurangi penghasilan ASNWapres: Pemangkasan eselon tidak akan kurangi penghasilan ASNWakil Presiden Ma&39;ruf Amin mengatakan pemangkasan jabatan eselon, sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi di instansi pemerintahan, tidak akan ...
Baca lebih lajut »

ASN Hingga TNI/Polri Terindikasi Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Bagaimana Penghasilannya?ASN Hingga TNI/Polri Terindikasi Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Bagaimana Penghasilannya?Ada potensi, ASN dan TNI/Polri yang terindikasi rangkap jabatan, menerima penghasilan ganda. Berikut gambarannya.
Baca lebih lajut »

Oknum ASN yang Palsukan Surat Keterangan Rapid Test Terancam Dipecat, Bupati Tapteng: Keterlaluan - Tribunnews.comOknum ASN yang Palsukan Surat Keterangan Rapid Test Terancam Dipecat, Bupati Tapteng: Keterlaluan - Tribunnews.comBupati Tapanuli Tengah Bahtiar Ahmad Sibarani pastikan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang memalsukan surat keterangan rapid test.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:46:34