Menkes memastikan iuran BPJS Kesehatan akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan KRIS tahun depan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran BPJS Kesehatan akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan kelas rawat inap standar tahun depan."Dan ke depannya iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap," ujar Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, dikutip dari CNN Indonesia, Senin .
Dewan Jaminan Sosial Nasional sebelumnya mengatakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tidak akan naik hingga akhir tahun 2024. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga ketahanan dana jaminan sosial kesehatan, perbaikan mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional , dan berdasarkan perhitungan aktuaria.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bos BPJS Kesehatan Blak-blakan Soal KRIS & Nasib Iuran PesertaDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti membeberkan soal rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Tarif Iuran Kelas III BPJS Kesehatan Berpotensi Naik Karena KRISTarif iuran kelas III BPJS Kesehatan berpotensi naik karena penerapan KRIS
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Jadi Tarif Tunggal usai KRIS BerlakuMenkes Budi Gunadi Sadikin menyebut iuran BPJS Kesehatan secara bertahap akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan KRIS tahun depan.
Baca lebih lajut »
DJSN Bantah Iuran BPJS Kesehatan Jadi Tarif Tunggal Usai KRIS BerlakuDJSN membantah iuran BPJS Kesehatan akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) tahun depan.
Baca lebih lajut »