Pelaku dalam aksinya dibantu dua tersangka lainnya, yang merupakan mantan narapidana.
“Pelaku saat ini, sebagai warga binaan dan atau narapidana yang masih menjalani hukuman,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen PolDia menjelaskan, pelaku utama AAS dibantu dengan dua rekannya yang mantan napi berinisial AZP dan H.
Uang hasil penipuan AAS kemudian diberikan kepada tersangka AZP dan H masing-masing sebesar 5%. “Pembagiannya adalah 5% dari hasil penipuan tadi. Sisanya, milik pelaku utama AAS,” bebernya. Pada 18 November 2021 bertempat di Rokan Hilir, Riau, dua tersangka lainnya berhasil diamankan dengan barang bukti yang disita ada handphone, KTP, buku tabungan, kertas catatan dan beberapa pin rekening.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pusham UII Sarankan Herry Wirawan Dihukum Seumur Hidup, Ini Alasannya |Republika OnlineHerry merupakan terdakwa kasus pemerkosa terhadap 13 santriwati .
Baca lebih lajut »
Puluhan Napi Narkoba di Lapas Semarang Dipindah ke NusakambanganPemindahan napi kasus narkoba di Lapas Kedungpane Semarang itu dilakukan secara mendadak. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »
Lapas Semarang Over Kapasitas, 41 Napi Dipindah ke NusakambanganSebanyak 41 narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Semarang dipindahkan ke Lapas klas IIA Karanganyar, Nusakambangan.
Baca lebih lajut »
Sial Betul Nasib Bos Farmasi Ini: Dipecat, Didenda dan Dibui Gegara IniMartin Shkreli, seorang mantan eksekutif perusahaan obat telah dilarang untuk bekerja di industri farmasi seumur hidup. Ini penyebabnya.
Baca lebih lajut »
Polisi Janji Serius Tangani Dugaan Penipuan Catut LLDIKTI KemendikbudristekPOLSEK Metro Jatinegara diminta serius menangani kasus dugaan penipuan dengan modus mencatut Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Kemendikbudristek. Keluhan ini disampaikan oleh pihak korban. Sumber:
Baca lebih lajut »