Napi Kasus Narkotika Menikah di Dalam Penjara, Istri Rela Menunggu Suami Bebas

Indonesia Berita Berita

Napi Kasus Narkotika Menikah di Dalam Penjara, Istri Rela Menunggu Suami Bebas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Pernikahan menjadi momen yang sakral dan membahagiakan bagi calon mempelai. Namun, tidak bagi Anas Faridy. Sebab, ia harus menikah dengan kekasihnya, Rahmatul Izza Ramadani, di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Kamis (1/12).

Suasana Lapas Kelas IIA Banyuwangi kemarin terasa berbeda dari hari-hari biasanya. Suasana mendadak haru setelah prosesi pernikahan Anas Faridy dan Rahmatul Izza Ramadani berlangsung di aula penjara yang beralamat di Jalan Letkol Istiqlah Banyuwangi tersebut.

Anas Faridy, narapidana kasus narkotika tersebut, mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan Rahmatul Izza Ramadani. Pernikahan keduanya mengundang haru seluruh penjaga Lapas Banyuwangi dan keluarga yang hadir. Anas hanya bermaharkan uang Rp 100 ribu untuk pernikahan tersebut. Usai akad nikah, kedua mempelai tidak kuasa menahan tangis. Yang bikin terenyuh, Anas harus kembali ke dalam kamar huniannya. Sedangkan Rahmatul Izza Ramadani harus pulang ke rumahnya di Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kriteria Mantan Napi Dilarang Nyaleg: Eks Napi Korupsi Dilarang Selama 5 TahunKriteria Mantan Napi Dilarang Nyaleg: Eks Napi Korupsi Dilarang Selama 5 TahunLarangan bagi mantan napi korupsi ini tak berlaku selamanya, melainkan selama lima tahun sejak ia dibebaskan atau keluar dari penjara.
Baca lebih lajut »

Sidang Lanjutan Kasus Obstruction of Juctice Kasus Pembunuhan Brigadir JSidang Lanjutan Kasus Obstruction of Juctice Kasus Pembunuhan Brigadir JSidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 6 saksi yang dihadirkan JPU
Baca lebih lajut »

Pengamat: Kasus Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim Polri Lebih Besar dari Kasus Brigadir JPengamat: Kasus Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim Polri Lebih Besar dari Kasus Brigadir JBambang Rukminto menilai kasus setoran uang hasil tambang ilegal yang seret nama Kabareskrim Polri lebih besar dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Jatim Temukan Lebih dari 6.000 Kasus HIV Sepanjang 2022 |Republika OnlineJatim Temukan Lebih dari 6.000 Kasus HIV Sepanjang 2022 |Republika OnlineKasus HIV di Jatim tercatat sebanyak 84.959 kasus
Baca lebih lajut »

Update 2 Desember: Kasus Covid-19 Bertambah 4.179 Dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.674.000Update 2 Desember: Kasus Covid-19 Bertambah 4.179 Dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.674.000Update 2 Desember: Kasus Covid-19 Bertambah 4.179 Dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.674.000 BeritaSonora via kompascom
Baca lebih lajut »

Jess No Limit dan Sisca Kohl Bagikan Momen saat MenikahJess No Limit dan Sisca Kohl Bagikan Momen saat MenikahTak sedikit warganet mengomentari unggahan Jess No Limit dan Sisca Kohl menikah tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 21:39:31