Napi Dibebaskan untuk Mencegah Corona Beraksi Lagi, Ini Penjelasan Kriminolog

Indonesia Berita Berita

Napi Dibebaskan untuk Mencegah Corona Beraksi Lagi, Ini Penjelasan Kriminolog
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya Kristoforus Laga Kleden menyebut pelepasan napi karena virus Corona KemenkumHAM sudah tepat. Ini alasannya! kriminolog

bukan tanpa risiko. Sebab para napi yang dilepas ada kemungkinan akan melakukan aksinya lagi dan itu sudah sesuai perkiraan awalnya.

"Program melepas narapidana karena Corona ini memang bukan tanpa risiko. Sebab ada kemungkinan penjahat atau residivis ini akan mengulangi lagi perbuatannya," jelas Kleden. Untuk itu, ia menyarankan agar sejumlah napi yang dilepas dan nekat mengulangi lagi aksi kejahatan harus diberi hukuman yang lebih berat. Selain itu, napi yang bersangkutan juga tidak diberi atau diikutkan lagi program apapun selanjutnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kebakaran Lapas Tuminting dipicu napi narkoba yang minta dibebaskanKebakaran Lapas Tuminting dipicu napi narkoba yang minta dibebaskan'Yang menjadi pemicunya adalah para warga binaan narkoba meminta agar mereka juga dibebaskan,' ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Wiyono. Kebakaran Lapas Tuminting Manado
Baca lebih lajut »

Arief Poyuono: Melanggar PSBB Dipenjara, Tetapi Napi DibebaskanArief Poyuono: Melanggar PSBB Dipenjara, Tetapi Napi DibebaskanArief Poyuono mengkritik kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khusus ketentuan sanksi berupa denda dan pidana penjara bagi rakyat yang melanggar. PSBB
Baca lebih lajut »

Sederet Kasus Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah dan Ditangkap PolisiSederet Kasus Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah dan Ditangkap PolisiSejumlah eks narapidana yang bebas karena mendapat program asimilasi dari pemerintahkembali ditangkap polisi karena terlibat berbagai kasus kejahatan.
Baca lebih lajut »

Alasan Corona, 34 Napi Lapas Sukabumi Boleh Pulang ke Rumah |Republika OnlineAlasan Corona, 34 Napi Lapas Sukabumi Boleh Pulang ke Rumah |Republika OnlineProgram asimilasi napi di rumah dilaksanakan sejak 1 April 2020
Baca lebih lajut »

Kronologi Napi Mengamuk di Lapas Tuminting: Takut Kena CoronaKronologi Napi Mengamuk di Lapas Tuminting: Takut Kena CoronaSekitar 400 lebih narapidana di Lapas Tuminting Manado, mengamuk karena ingin bebas dan khawatir potensi penularan corona dalam lapas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 16:56:08