Sebelumnya, Boy Rafli Amar menjabat Wakil Kepala Lemdiklat Polri. Posisi itu akan diisi Luki Hermawan yang kini Kepala Polda Jatim.
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri melakukan mutasi besar terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah. Salah satunya, Irjen Boy Rafli Amar, yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala BNPT . Boy Rafli menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Mutasi tersebut tertera dalam Telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani Wakil Kepala Polri Komjen Eddy Pramono. Sebelumnya, Boy Rafli menjabat Wakil Kepala Lemdiklat Polri. Posisi itu akan diisi Luki Hermawan yang kini Kepala Polda Jatim.Boy Rafli pernah menjabat Kapolda Papua dan Kadiv Humas Polri sebelum menduduki jabatan Wakil Kepala Lemdiklat Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Brasil Tunjuk Teman Keluarga Jadi Kepala PolisiPresiden Brasil Jair Bolsonaro hari Selasa menunjuk seorang teman keluarganya untuk menjabat sebagai pemimpin polisi federal. Langkah itu terjadi beberapa hari setelah menteri kehakiman Brasil mundur
Baca lebih lajut »
Seluruh Kepala Daerah di Malang Raya Sepakat Ajukan PSBBTiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
Kepala Medis FIFA Sarankan Kartu Kuning Bagi Pemain yang Meludah di Lapangan - Tribunnews.comKepala Medis FIFA, Michael D'Hooghe menyarankan jika kompetisi berlangsung, pemain yang meludah di lapangan diberikan kartu kuning.
Baca lebih lajut »
Pelapor Ravio Patra Adalah Kepala Polres Tapanuli Utara - Nasional - koran.tempo.coPelapor Ravio Patra Adalah Kepala Polres Tapanuli Utara
Baca lebih lajut »
Kepala Daerah Jangan Manfaatkan Bansos Corona Ajang Kampanye TerselubungBawaslu Jawa Tengah menelusuri dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh bakal calon kepala daerah di tengah situasi pandemi Covid-19 merebak.
Baca lebih lajut »