Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Bupati Sragen kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran PNS Pemkab Sragen. Sebanyak 89 pejabat eselon IV hingga II dari berbagai instansi di Pemkab Sragen.
Dari 89 pejabat yang dilantik meliputi dari pejabat eselon IV, III dan II. Termasuk lima pejabat eselon II B yang akan menjabat sebagai Kadinas terpilih dari proses seleksi terbuka yang digelar oleh Pansel Pemkab beberapa waktu terakhir. Dalam sambutannya, bupati mengatakan dari 89 pejabat yang dilantik terdiri dari 57 mengalami promosi dan 32 pejabat dimutasi. Di hadapan para pejabat yang dilantik, bupati juga mengungkap bahwa setiap momen pelantikan pejabat, pasti ada beragam curhat yang menghampirinya.
Lebih lanjut, bupati menguraikan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang lumrah. Ia meminta jangan dianggap berlebihan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fakta Mengejutkan Kebakaran Pabrik Mebel Ekspor di SragenPemilik pabrik mebel mengungkap indikasi adanya unsur kesengajaan dari pelaku
Baca lebih lajut »
Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Perempatan SragenSuami istri asal Sragen meninggal karena tertabrak truk
Baca lebih lajut »
Sungadi Pemuda Jumbo Asal Sragen Berbobot 1,4 Kuintal, Bisa Makan 9 Kali Sehari - Teras.ID“Dulu waktu baru lahir saja beratnya sudah 4,8 kilogram. Kondisinya jadi susah gerak' kata ayah Sungadi ....
Baca lebih lajut »
Kecelakaan Tewaskan Pasutri di Sragen Masih DidalamiKecelakaan maut terjadi antara truk dan sepeda motor yang dikendarai pasutri Sragen
Baca lebih lajut »
Terancam Mutasi, Polisi Penendang Ojol di Bogor Minta MaafKapolres Bogor Kota Hendri Fiuser menyebut dalam kondisi selelah dan sekesal apapun polisi tak boleh memukul masyarakat. Polisi harus mengayomi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Ingatkan Bupati Maju Pilkada tak Mutasi PejabatPejawat tak boleh memutasi pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan paslon.
Baca lebih lajut »