Musnahkan Kokain Seberat 48,47 Kg, Polres Kepulauan Anambas Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Indonesia Berita Berita

Musnahkan Kokain Seberat 48,47 Kg, Polres Kepulauan Anambas Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Musnahkan Kokain Seberat 48,47 Kg, Polres Kepulauan Anambas Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa Sindonews BukanBeritaBiasa .

tersebut ditaksir sekitar Rp350 miliar."Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 500 ribuan jiwa," ujar Brigjen Pol Rudi Pranoto.

Menurutnya, perairan Kepulauan Riau khususnya di Kepulauan Anambas merupakan jalur pelayaran internasional. Sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba."Pelakunya masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

7 Menit Awal Perdagangan, IHSG Melemah 47 Poin ke 6.8247 Menit Awal Perdagangan, IHSG Melemah 47 Poin ke 6.824IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Kamis (21/7/2022) dibuka turun di tengah positifnya bursa saham Amerika Serikat (AS).
Baca lebih lajut »

Gila! Rusia Bombardir Ukraina Terus-terusan Tanpa Ampun Selama 48 Jam - Pikiran-Rakyat.comGila! Rusia Bombardir Ukraina Terus-terusan Tanpa Ampun Selama 48 Jam - Pikiran-Rakyat.comPasukan Rusia melakukan empat serangan rudal dan dua serangan udara di kota-kota dan desa-desa di perbatasan .
Baca lebih lajut »

Foto : Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja | merdeka.comFoto : Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja | merdeka.comPolres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja. Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram. Dalam kasus ini sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.,Ganja,Kasus Narkoba,Penyelundupan Narkoba,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »

Foto : Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja | merdeka.comFoto : Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja | merdeka.comPolres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja. Dalam kasus peredaran ganja tersebut sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.,Ganja,Kasus Narkoba,Penyelundupan Narkoba,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:24:12