Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja
Arie Basuki
. Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram. Dalam kasus ini sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram asal Sumatera saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu . Dalam kasus peredaran ganja tersebut sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Kendal Ringkus Dua Pengedar Sabu yang Sembunyi di Kamar KosSatuan Reserse Narkoba Polres Kendal Jawa Tengah meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu yang bersembunyi di sebuah kamar kos di Boja Kendal.
Baca lebih lajut »
Dua anggota Polres Blora dituntut 6,5 tahun akibat korupsi PNBPPasutri anggota Polres Blora, Jateng, Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani dituntut hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana PNBP sebesar Rp3,049 miliar di polres tersebut.
Baca lebih lajut »
Polres Kudus Gerebek Produsen Obat Kuat IlegalTim opsnal mengecek botol-botol tersebut yang ternyata merupakan obat kuat merek Titan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Baca lebih lajut »
Fenomena Buruh Pengantar Sabu Lintas Daerah, Begini Temuan Polres Metro Jakarta PusatDari tangan buruh pengantar barkoba itu, polisi menyita 1.035 gram sabu yang dikemas dalam kantong plastik teh Cina.
Baca lebih lajut »
Polres Mitra Bekuk Pencuri Sepeda Motor Bermodus Jual Beli di RatatotokTim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor bermodus jual beli, yang terjadi di Ratatotok, Mitra,...
Baca lebih lajut »
Enam Mantan Pejabat Perumda Giri Tirta Gresik Diperiksa di PolresUnit Tipikor Polres Gresik sudah memeriksa enam mantan pejabat Perumda Giri Tirta terkait dugaan kasus korupsi senilai Rp 25 miliar di Perumda Giri Tirta Gresik, Senin (18/7).
Baca lebih lajut »