Kenaikan premi dinilai sebagai salah satu cara untuk menekan defisit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan kembali menjadi sorotan. Persoalannya sama, yakni masalah defisit yang kian melebar. Pada akhir 2019 ini defisit diperkirakan akan mencapai Rp 28 triliun.
Namun, kata Ermalena evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan secara komprehensif tetap harus dilakukan. Saat ini, menurut Ermalena, Kementerian Keuangan sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pemberian layanan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Namun defisit itu disebabkan oleh BPJS Kesehatan yang bersifat mandiri. Peserta mandiri, kata Ermalena, kerap tidak rutin membayarkan iuran bulanan sesuai kelasnya.
"Salah satunya, menaikkan iuran peserta. Karena bagaimana pun, dalam hitungan aktuaria, iuran yang ada saat ini jauh dari angka rasional. Apalagi, BPJS menanggung semua jenis penyakit. Tidak ada batasan. Tentu itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," kata Saleh kepada Republika.co.id, Kamis . "Konsep iuran belum ikuti aktuaria sehingga tidak mungkin bisa jalan dengan baik tanpa ada iuran sesuai hitungan aktuaria. Tapi kita ikut kebijakan pemerintah saja sekarang kan disuntik ya," katanya pada Republika.co.id, Kamis .
Kemudian dalam hal pendanaan, ia menyebut ada alternatif pendanaan untuk skala pendek berupa supply chain financing. Caranya bila BPJS gagal membayarkan piutang maka RS dapat meminta bank untuk mengambilalihnya. Lalu bank dapat memperoleh untung dari penalti bunga tiap bulan yang gagal dibayarkan BPJS Kesehatan ke RS tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Kesehatan Bakal Defisit Rp 28 T, Ini Kata KemenkeuKemenkeu menargetkan persoalan defisit BPJS Kesehatan harus diselesaikan tahun ini
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan kembangkan sistem pembayaran fasilitas kesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya kini mengembangkan model pembiayaan dan sistem pembayaran kepada fasilitas ...
Baca lebih lajut »
Defisit BPJS akan Capai Rp 28 Triliun, Kemenkes Gelar RapatBPJS belum membayar Rp 9,1 triliun pada 2018.
Baca lebih lajut »
Anggota Dewan Minta Iuran BPJS DinaikanDefisit BPJS diperkirakan bisa mencapai Rp 28 triliun.
Baca lebih lajut »
Tutupi Defisit BPJS, Pemerintah Diminta Cari Pendanaan LainPolitikus Golkar sebut upaya kreatif mencari sumber dana seperti kenaikan iuran.
Baca lebih lajut »
BPJS Belum Bayar Klaim Rp 6,5 Triliun, Persi Ngadu ke JokowiPersi berharap pemerintah menyesuaikan tarif premi BPJS kesehatan.
Baca lebih lajut »