Mundur Sehari, Tarif Ojol Resmi Naik 11 September 2022 Pukul 00.00

Indonesia Berita Berita

Mundur Sehari, Tarif Ojol Resmi Naik 11 September 2022 Pukul 00.00
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Jadwal itu mengalami keterlambatan satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni per 10 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengkonfirmasi, tarif baru ojol akan resmi naik mulai Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu , Budi Karya mengatakan, kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.Ditanya terkait alasan mundur dari jadwal semula, ia mengaku sebelumnya masih memakan proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022.

2 dari 3 halamanRincian TarifSebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan terbaru memutuskan untuk menaikkan tarif ojol, yang sebelumnya dijadwalkan per 10 September 2022. Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000, batas atas naik dari Rp 2.300 Rp 2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tarif Ojol Naik Mulai Hari Ini 10 September 2022, Simak RinciannyaTarif Ojol Naik Mulai Hari Ini 10 September 2022, Simak RinciannyaTarif Ojol Naik Mulai Hari Ini 10 September 2022, Simak Rinciannya: Tarif ojol dibagi dalam beberapa zona. Zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan Dan Sulawesi, Maluku dan Papua.
Baca lebih lajut »

Resmi Naik Hari Ini, Berikut Tarif Ojol di Jabodetabek Hingga Papua - Tribunnews.comResmi Naik Hari Ini, Berikut Tarif Ojol di Jabodetabek Hingga Papua - Tribunnews.comKementerian Perhubungan (Kemenhub) membagi tiga zona dalam penyesuaian atau kenaikan tarif ojol.
Baca lebih lajut »

Tarif Terbaru Ojol di Indonesia Alami Kenaikan, Buntut Harga BBM Melonjak - Tribunnews.comTarif Terbaru Ojol di Indonesia Alami Kenaikan, Buntut Harga BBM Melonjak - Tribunnews.comberikut daftar tarif ojol terbaru. Kemenhub resmi menaikkan harga tarif ojol per 10 September 2022 ini dengan di bagi tiga zona
Baca lebih lajut »

Mundur Sehari, Tarif Ojol Resmi Naik 11 September 2022 Pukul 00.00Mundur Sehari, Tarif Ojol Resmi Naik 11 September 2022 Pukul 00.00Ketentuan tarif ojol terbaru dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 06:30:55