'Saya kira, kita tetap, IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia,' sambungnya.
"Jadi saya kira hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam undang-undang praktik kedokteran. Ada hasil keputusan MK juga," kata Adib di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin .Baca juga:IDI bakal juga melakukan perbaikan dalam internal organisasi, berkaca pada polemik soal dokter Terawan.
"Tapi sekali lagi, tentunya ada transformasi organisasi secara internal yang juga akan kami perbaiki," jelasnya.Sejumlah anggota Komisi IX DPR pun menyinggung hal tersebut saat rapat bersama PB IDI, Senin sore.Menurut beberapa anggota, Terawan justru banyak memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
'Saya disuruh talak tiga' atau 'pindah agama', polemik nikah beda agama di Indonesia - BBC News IndonesiaPernikahan beda agama terus menjadi polemik di Indonesia. Perbedaan tafsir pada pasal Undang-undang Perkawinan membuat Benny diminta menjatuhkan talak tiga kepada istrinya, ketika mengajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga, karena keduanya berbeda agama.
Baca lebih lajut »
Kisruh Pemecatan Terawan, Politikus Gerindra: IDI Dibubarkan Saja |Republika OnlineAnggota Gerindra sebut IDI dibubarkan saja karena ada monopoli soal pemecatan Terawan
Baca lebih lajut »
IAKMI Usulkan BRIN Jadi Penengan Perbedaan Kajian Ilmiah Terawan dengan IDIBRIN bisa menjembatani atau bertindak sebagai juri atas dua pendapat kajian ilmiah yang berbeda atas dokter Terawan Agus Putranto dengan IDI.
Baca lebih lajut »
Komisi IX DPR Panggil IDI Hari Ini, Bahas Pemecatan TerawanRapat dengan DPR ini tidak hanya membahas pemecatan Terawan, melainkan evaluasi IDI secara keseluruhan soal tugas dan fungsinya. TempoNasional
Baca lebih lajut »
IDI Pecat Dokter Terawan, DPR: Izin Praktik Kedokteran Seharusnya Wewenang Penuh Pemerintah | Kabar24 - Bisnis.comKomisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan bahwa Undang-undang Praktik Kedokteran perlu disempurnakan terkait kewenangan pemerintah dan IDI.
Baca lebih lajut »