Pemprov DKI Jakarta membolehkan ojek online (ojol) beroperasi kembali pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar...
beroperasi kembali pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar . Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Pengemudi ojek online juga diminta untuk menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin setiap habis mengangkut penumpang. Termasuk menggunakan jaket dan hal-hal sesuai aplikasi. Selain itu, perusahaan aplikasi wajib menerapkan peraturan geofencing sehingga pengemudi tidak beroperasi pada PSBL.Syafrin juga memastikan aturan ganjil genap pada masa PSBB Transisi belum dapat diterapkan.
Dari hasil evaluasi tersebut, Syafrin menjelaskan, maka akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menentukan kebijakan selanjutnya terkait aturan ganjil genap bagi sepeda motor."Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada pak Gubernur terkait dengan implementasi ganjil genap ke depan mau seperti apa," ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aturan ganjil genap untuk pengendara sepeda motor di sejumlah ruas jalan Ibu Kota masih dikoordinasikan. Selain itu, polisi juga masih menanti pedoman teknisnya terkait aturan tersebut."Sejauh ini kan pedoman teknisnya belum ada, sehingga kita belum tahu ruas dan jalan mana saja yang diterapkan gage sepeda motor," kata Sambodo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ojol Boleh Beroperasi Mulai 8 Juni, Pengemudi Wajib Pakai Atribut dan MaskerSelama beroperasi, ojek online maupun ojek pangkalan wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Baca lebih lajut »
Mulai 8 Juni, Ojol-Opang Boleh Angkut Penumpang Selain di 66 RW WPKMulai 8 Juni, ojol dan opang boleh beroperasi di DKI Jakarta kecuali di wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK) berskala lokal.
Baca lebih lajut »
Ojol Boleh Bawa Penumpang Mulai Besok, Berikut Protokol yang Harus Dipatuhi - Tribunnews.comOjek online (ojol) maupun ojek pangkalan (opang) di wilayah DKI Jakarta sudah boleh angkut penumpang dengan patuhi protokol yang berlaku.
Baca lebih lajut »
Ojol Sudah Diizinkan Bawa Penumpang Mulai 8 Juni, Tapi Wajib Menggunakan APDMeskipun diizinkan, ojol yang akan membawa penumpang wajib memenuhi beberapa ketentuan
Baca lebih lajut »
PSBB Masa Transisi, LRT Jakarta Beroperasi Normal Mulai 8 JuniLRT Jakarta nantinya akan beroperasi mulai jam 05.30 hingga 23.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Seluruh Mal di Jakarta Boleh Beroperasi saat PSBB Transisi Mulai 15 Juni Mendatang - Tribun WowKetua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengimbau seluruh pengelola mal mematuhi protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »