MUI Terbitkan Fatwa Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Indonesia Berita Berita

MUI Terbitkan Fatwa Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Selama kegiatan penyembelihan berlangsung, pihak pelaksana harus menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun selama di area penyembelihan,

KOMISI Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19. Fatwa ini menekankan pentingnya proses penyembelihan dengan saling menjaga jarak dan meminimalisasi terjadinya kerumunan.Fatwa juga menekankan aturan pendistribusian daging kurban. Petugas yang mengantarkan daging kepada penerima, dan sebelum pulang ke rumah masing-masing mesti memperhatikan protokol kesehatan.

"Apabila ketentuan seperti itu tidak dapat dilakukan, maka penyembelihan dilakukan di area khusus dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, aspek kebersihan, dan sanitasi serta kebersihan lingkungan," ucap Asrorun. Pelaksanaan penyembelihan herwan kurban bisa memaksimalkan keluasan waktu selama empat hari. Empat hari yang dimaksud yakni sejak hari raya Idul Adha 10 hingga 13 Zulhijah.

"Pemerintah memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan terhindar dari potensi penularan covid-19," ujar Asrorun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MUI Keluarkan Fatwa Berkurban di Tengah Pandemi Covid-19MUI Keluarkan Fatwa Berkurban di Tengah Pandemi Covid-19Video Terkini - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban...
Baca lebih lajut »

MUI-BNPB Edukasi Mitigasi Bencana Lewat Jalur DakwahMUI-BNPB Edukasi Mitigasi Bencana Lewat Jalur DakwahMAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyepakati rencana kerja edukasi dan sosialisasi bencana alam dan nonalam. Peran ulama begitu penting dan masih sangat berpengaruh di tengah masyarakat.
Baca lebih lajut »

Sambangi MUI, AHY Jalan Kaki dari DPP Demokrat |Republika OnlineSambangi MUI, AHY Jalan Kaki dari DPP Demokrat |Republika OnlinePartai Demokrat sebagai partai nasionalis-religius sangat menghargai peran MUI.
Baca lebih lajut »

MUI: Daging Kurban Boleh Diawetkan dan Didistribusikan Bentuk OlahanMUI: Daging Kurban Boleh Diawetkan dan Didistribusikan Bentuk OlahanSekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, daging kurban boleh didistribusikan dalam bentuk olahan atau kemas.
Baca lebih lajut »

MUI Bolehkan Daging Qurban Dibagikan dalam Bentuk Olahan |Republika OnlineMUI Bolehkan Daging Qurban Dibagikan dalam Bentuk Olahan |Republika OnlineDaging qurban olahan dapat memperluas kemaslahatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 19:32:25