MUI Sampaikan Cara Mengatasi Maraknya Kasus Nikah Disebabkan Hamil Duluan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

MUI Sampaikan Cara Mengatasi Maraknya Kasus Nikah Disebabkan Hamil Duluan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Nikah harus didasarkan pada kematangan sikap dan pemikiran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia , Nyai Siti Ma'rifah menanggapi munculnya fenomena ratusan pelajar SMP dan SMA hamil di luar nikah dan mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Fenomena itu tentu membuat semua prihatin, dan bukan hal yang tidak mungkin fenomena tersebut juga terjadi di daerah lainnya.

Ia mengingatkan, tetapi harus diperhatikan membangun rumah tangga itu harus sudah memiliki kematangan baik fisik maupun non fisik, termasuk kesiapan mental dan ekonomi. Agar tujuan rumah tangga sebagaimana yang digambarkan dalam Alquran yakni Surah Ar-Rum Ayat 21 dapat terwujud. Ia mengatakan, dari sisi pelaku hamil di luar nikah, ini jelas-jelas melanggar syariat Islam. Dari sisi ekonomi, pernikahan yang dilakukan pasangan suami dan istri yang masih belia akan tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup. Sehingga persoalan ekonomi menjadi pemicu terjadinya perceraian.

Oleh karenanya, seluruh pihak baik pemerintah, ulama, pemimpin agama, guru, orang tua dan masyarakat bersama- sama perlu membangun generasi yang berkarakter dan berbudi luhur yang mendasarkan kepada nilai-nilai agama. "Para guru harus selalu mengajarkan nilai-nilai kebaikan yang bersumber dari agama, dan membimbing para muridnya untuk bisa membentengi dirinya dari pengaruh yang negatif," jelas Nyai Ma'rifah.

Sebelumnya, diberitakan bahwa ratusan pelajar jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama setempat. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur, Anwar Solikin mengatakan mereka yang mengajukkan dispensasi nikah mayoritas karena hamil di luar nikah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ma'ruf Amin Ingatkan Kontestasi Pemilu Tak Rusak Keutuhan BangsaMa'ruf Amin Ingatkan Kontestasi Pemilu Tak Rusak Keutuhan BangsaMa'ruf Amin juga meminta, publik untuk melakukan perdebatan dengan cara yang baik. Perdebatan itu tentunya dilakukan dengan cara-cara yang demokratis.
Baca lebih lajut »

Pasangan Terjerat Zina, Bolehkah Menikah? |Republika OnlinePasangan Terjerat Zina, Bolehkah Menikah? |Republika OnlineZina tidak mengharamkan hal lainnya, seperti nikah.
Baca lebih lajut »

Ramai Soal Maraknya Nikah Dini di Sejumlah Daerah, Kementerian PPPA Bakal Perketat Hal IniRamai Soal Maraknya Nikah Dini di Sejumlah Daerah, Kementerian PPPA Bakal Perketat Hal IniKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan memperketat pemberian dispensasi nikah anak atau nikah dini, agar tidak mudah diberikan.
Baca lebih lajut »

Kasus Permohonan Dispensasi Nikah di Indramayu Cenderung Mengkhawatirkan - Pikiran-Rakyat.comKasus Permohonan Dispensasi Nikah di Indramayu Cenderung Mengkhawatirkan - Pikiran-Rakyat.comKasus permohonan dispensasi nikah yang belakangan ini marak terdengar cenderung mengkhawatirkan, karena pernikahan adalah lembaga sakral.
Baca lebih lajut »

KemenPPPA Perketat Mekanisme Dispensasi Nikah, Antisipasi Lonjakan Pernikahan Dini - Pikiran-Rakyat.comKemenPPPA Perketat Mekanisme Dispensasi Nikah, Antisipasi Lonjakan Pernikahan Dini - Pikiran-Rakyat.comMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan akan melakukan pengetatan dispensasi nikah
Baca lebih lajut »

Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah, Begini Respons KemenkesBanyak Remaja Hamil di Luar Nikah, Begini Respons KemenkesKementerian Kesehatan angkat bicara terkait ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur yang hamil di luar nikah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:48:03