Pemkab Purwakarta membolehkan warga di zona kuning dan hijau untuk sholat Id.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta membolehkan warga di zona kuning dan hijau untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri berjamaah. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Desease 2019 .
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purwakarta KH John Dien meminta ketua DKM yang melaksanakan Sholat Idul Fitri untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan anjuran pemerintah. Masyarakat juga diminta tidak bersalam-salaman seperti pada umumnya tradisi sesuai Salat Idul Fitri. “Tetap Sholat Idul Fitri dengan syarat dan rukun yang ada tapi seperti salam-salaman setelahnya ditiadakan. Masyarakat langsung bubar,” katanya di sela-sela kegiatan di Lingkungan Pemkab Purwakarta, Jumat .
Ia menegaskan masyarakat tidak dilarang melaksanakan Sholat Idul Fitri asalkan sesuai dengan anjuran yang ada. Tata caranya pun sudah disampaikan melalui Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 serta surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama. Menurutnya, dalam Sholat Idul Fitri kali ini bisa lebih disederhanakan. Tidak perlu ada sambutan dan dapat memendekkan waktu khutbah. Ini pun diperbolehkan karena untuk menghindari besarnya peluang penyebaran Covid-19. “Tidak ada istilahnya dilarang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI Kota Tangerang Imbau Warga Sholat Id di RumahTangerang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Wantim MUI: Perhatikan Zonasi Saat Shalat Id |Republika OnlineBagi kawasan zona merah, warga diimbau tidak melaksanakan Shalat Id di ruang publik
Baca lebih lajut »
Wantim MUI: Perhatikan Zonasi Saat Shalat Id |Republika OnlineBagi kawasan zona merah, warga diimbau tidak melaksanakan Shalat Id di ruang publik
Baca lebih lajut »
MUI: Wilayah Zona Hijau Boleh Gelar Salat Id'Zonasi wilayah dapat menyelenggarakan Shalat Id erat kaitannya dengan COVID-19 suatu daerah terkendali atau tidak dengan penentuannya oleh pemerintah, Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam,' kata Noor
Baca lebih lajut »
MUI Sulawesi Tengah Pertimbangkan Sholat Id BerjamaahSholat Idul Fitri di Sulawesi Tengah dipertimbangkn digelar.
Baca lebih lajut »
HNW: Fatwa MUI tak Generalisasi Pelarangan Shalat Id |Republika OnlineFatwa MUI memperbolehkan Shalat Id di zona hijau
Baca lebih lajut »