MUI Makassar minta dilibatkan pemulasaran jenazah COVID-19

Indonesia Berita Berita

MUI Makassar minta dilibatkan pemulasaran jenazah COVID-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

'Kami ini dari MUI minta supaya ada yang dilibatkan, selama ini tidak dilibatkan, kecuali hanya Kementerian Agama,' kata pengurus MUI Makassar.

Suasana diskusi publik diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu .Makassar - Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meminta agar dilibatkan dalam pemulasaran jenazah baik untuk Pasien Dalam Pengawasan maupun positif Coronavirus Disease .

Ia menuturkan dalam diskusi publik, edukasi media di era pandemi bahwa kebiasaan orang Islam saat orang akan meninggal dunia ada penuntun yang mengucapkan dua kalimat syahadat baik dari pihak keluarga atau orang yang mewakili. "Kami ini dari MUI minta supaya ada yang dilibatkan, selama ini tidak dilibatkan, kecuali hanya Kementerian Agama. Sementara di MUI ada pakar, ahli agama. Mestinya MUI juga diberikan kewenangan," kata akademisi dari UIN Alauddin Makassar ini.

Melihat fenomena yang terjadi belakangan ini, kata Firdaus, banyak keluarga pasien ngotot mengambil paksa jenazah korban PDP maupun Covid di rumah sakit, meski ada resiko besar disitu. Hal ini terjadi karena mereka tidak meyakini bahwa proses pemulasaran jenazah apakah sesuai syariat atau tidak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fatwa MUI tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Covid-19Fatwa MUI tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Covid-19Penyembelihan kurban dapat dilaksanakan bekerja sama dengan rumah potong hewan.
Baca lebih lajut »

Ini Fatwa MUI soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Masa Pandemi Covid-19Ini Fatwa MUI soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Masa Pandemi Covid-19Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Keluarkan Fatwa, MUI Soroti Masalah Salat Idul Adha dan Penyembelihan KurbanKeluarkan Fatwa, MUI Soroti Masalah Salat Idul Adha dan Penyembelihan KurbanMUI mengeluarkan fatwa Nomor 36 Tahun 2020 terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 23:24:43