MUI Keluarkan Fatwa Pemanfaatan Zakat-Sedekah untuk Penanggulangan Corona

Indonesia Berita Berita

MUI Keluarkan Fatwa Pemanfaatan Zakat-Sedekah untuk Penanggulangan Corona
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

MUI menerbitkan fatwa Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah COVID-19 dan Dampaknya.

"Dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19, Komisi Fatwa melakukan ijtihad dan menetapkan fatwa agar zakat, infaq dan shadaqah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh wabah COVID. Termasuk masalah kelangkaan APD, masker, kebutuhan pokok masyarakat terdampak," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Kamis .

3) Pemanfaatan harta zakat boleh bersifat produktif antara lain untuk stimulasi kegiatan sosial ekonomi fakir miskin yang terdampak wabah.1) penerima manfaat termasuk golongan fi sabilillah 2. Zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat tanpa harus menunggu satu tahun penuh , apabila telah mencapai nishab.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tangani Corona di Bulan Ramadhan, MUI Harap untuk Kemaslahatan BersamaTangani Corona di Bulan Ramadhan, MUI Harap untuk Kemaslahatan BersamaSekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyatakan, ada sebuah qaidah...
Baca lebih lajut »

MUI Minta Masyarakat Patuhi Imbauan untuk Tidak MudikMUI Minta Masyarakat Patuhi Imbauan untuk Tidak MudikMasyarakat diminta menaati imbauan pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman di musim pandemi virus corona (Covid-19).
Baca lebih lajut »

MUI Provinsi Bengkulu Imbau Warga Salat Tarawih di RumahMUI Provinsi Bengkulu Imbau Warga Salat Tarawih di RumahMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu mengeluarkan anjuran bagi warga untuk salat tarawih di rumah saat bulan Ramadhan tahun ini.
Baca lebih lajut »

MUI haramkan ODP, PDP dan positif COVID-19 ke masjidMUI haramkan ODP, PDP dan positif COVID-19 ke masjidWakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi mengatakan haram hukumnya bagi orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan positif COVID-19 ...
Baca lebih lajut »

MUI: Zona Hijau Corona Boleh Gelar Tarawih dengan CatatanMUI: Zona Hijau Corona Boleh Gelar Tarawih dengan CatatanMajelis Ulama Indonesia meminta pengelola masjid di wilayah zona hijau tidak menerima jamaah terlalu banyak saat menggelar tarawih.
Baca lebih lajut »

Wantim MUI Ingatkan Umat tidak Mudik Saat RamadhanWantim MUI Ingatkan Umat tidak Mudik Saat RamadhanAnjuran tidak mudik dikeluarkan demi menjaga kesehatan setiap umat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 08:34:38