Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah benar-benar serius dalam pengawasan soal Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28/2024. Di
Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah benar-benar serius dalam pengawasan soal Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28/2024. Di mana di dalamnya ada pasal 103 ayat 1 dan 4 turut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
“Ini akan menjadi tantangan baru untuk orang tua, masyarakat. Jadi harus betul-betul dalam pengawasan anak-anak,” ucapnya.Tak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan koordinasi dan komunikasi dengan beberapa instansi pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mengetahui teknis dari PP 28/2024 di lapangan seperti apa. Sehingga pihaknya juga dapat ikut serta dalam pengawasan. Aburizal Bakrie Tegaskan Munas Golkar Digelar Sesuai Jadwal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alat Kontrasepsi di Sekolah, MUI Jabar Minta Pemerintah Tanggungjawab Kalau Melenceng dari TujuanBerita Alat Kontrasepsi di Sekolah, MUI Jabar Minta Pemerintah Tanggungjawab Kalau Melenceng dari Tujuan terbaru hari ini 2024-08-07 16:09:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Komisi IX dorong revisi PP 28/2024 guna cegah munculnya tafsir liarWakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan ...
Baca lebih lajut »
Soal Cawagub Pendamping Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar, KIM Serahkan ke GolkarJPNN.com : Pilkada Jabar, KIM menyerahkan penentuan cawagub Jabar pendamping Dedi Mulyadi kepada Partai Golkar.
Baca lebih lajut »
Jokowi Terbitkan PP 28/2024, Satu SIP Named dan Nakes Hanya Berlaku untuk Satu Tempat PraktikDokter dan dokter gigi yang memenuhi syarat, bisa praktik di 3 tempat. Tapi harus punya tiga SIP. Karena satu SIP hanya untuk satu tempat praktik.
Baca lebih lajut »
Pastikan Implementasi Aturan Produk Tembakau di PP Kesehatan KonsistenAturan pengendalian tembakau di PP No 28/2024 diharapkan bisa dilaksanakan secara konsisten guna melindungi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Ketentuan Aborsi di PP No 28/2024: Ada Indikasi Darurat Medis dan Korban PerkosaanPemerintah mengatur ketentuan dan syarat aborsi di PP No 28 tahun 2024, yaitu ada indikasi kedaruratan medis dan merupakan korban perkosaan
Baca lebih lajut »