'Secara syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan,' Muhammadiyah
Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, salah satu tempat pelaksanaan prosesi ibadah haji, lengang di tengah merebaknya wabah COVID-19, Jumat . Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras.
"Secara syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," kata Mu'ti saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu. Namun, ia mengingatkan, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi tiga konsekuensi dari pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Muhammadiyah Nilai Pembatalan Pemberangkatan Haji Tahun Ini Keputusan TepatMuhammdiyah merasa pembatalan pemberangkatan haji tahun ini tidak melanggar ketentuan dalam undang-undang.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah: Batal Berangkat Haji Tepat, tapi Ada 3 Catatan |Republika OnlineMuhammadiyah memberikan tiga catatan terkait pembatalan pemberangkatan haji.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Ini Tanggapan PBNUPBNU menilai, keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini sudah bijak dan tepat.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan TepatPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai keputusan pemerintah untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020...
Baca lebih lajut »
SAHI Ajak Calon Jamaah Ambil Hikmah Pembatalan Ibadah Haji 2020SAHI ikut menanggapi Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada...
Baca lebih lajut »
Himpuh: Keputusan Pembatalan Haji Tahun 2020 Sudah Tepat |Republika OnlineKeputusan Pembatalan Haji Tahun 2020 Sudah Tepat
Baca lebih lajut »