Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi kepolisian dan meminta untuk mengungkap, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. DjokoTjandra
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilannya menangkap Djoko Tjandra yang telah menghilang selama 11 tahun terakhir.
Tantangan Polri saat ini, kata dia, adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pelarian terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia. Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang telah menghilang dan buron sejak awal 2000-an itu dibekuk saat bersembunyi di Malaysia, Kamis malam.
Dikemukakan Otto, pihak keluarga telah memintanya menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra sehingga dirinya mendatangi Bareskrim, Sabtu, menemui Djoko Tjandra untuk memastikan keterlibatan dirinya sebagai kuasa hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Djoko Tjandra Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah: Belum Final, Awasi!Ditangkapnya Djoko Tjandra tentu saja bukanlah langkah final. Masyarakat harus tetap mengawasi proses hukum selanjutnya...
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Mungkin Ajukan PK, Mahfud Minta MA Tak Main-main'Jadi, ke depannya MA supaya diawasi,' ujar Mahfud MD.
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Ditangkap, DPR Minta Jokowi Buru Harun MasikuAnggota Komisi III DPR meminta Joko Widodo memerintahkan kepolisian menangkap buron tersangka korupsi Harun Masiku usai aparat berhasil membekuk Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Minta Semua yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra DiprosesPolisi dinilai telah membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia...
Baca lebih lajut »
ICW Minta Djoko Tjandra Kooperatif Ungkap Mafia HukumICW berharap Djoko Tjandra dapat kooperatif mengungkap mafia hukum di balik pelariannya selama ini.
Baca lebih lajut »