Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram terhadap Politik Uang

Politik Uang Berita

Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram terhadap Politik Uang
Fatwa Haram Politik UangMuhammadiyahIndonesia
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 68%

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram terhadap penerimaan politik uang dalam kontestasi pilkada serentak 2024.

dikeluarkan dengan memperhatikan hasil sidang Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah .Praktik politik uang disebut dilarang secara hukum maupun agama karena mencurangi pemilihan dengan memengaruhi pemilih menggunakan materi.

Hal tersebut perlu diperhatikan tidak hanya oleh seluruh anggota, kader, jemaah Muhammadiyah, namun juga untuk masyarakat luas secara umum.PP Muhammadiyah berpandangan, politik uang memiliki implikasi sangat serius terhadap moralitas masyarakat, pragmatisme dalam berbangsa, dan rendahnya kualitas demokrasi.

Politik uang menjadi isu yang sering kali muncul menjelang atau saat pemilihan umum, baik pemilihan presiden, legislatif, maupun kepala daerah., politik uang merupakan upaya suap-menyuap dengan memberikan uang atau jasa agar preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada penyuap. UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketentuan Pidana Pemilu menjelaskan adanya sanksi terhadap pembelian imbalan pada peserta kampanye.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Fatwa Haram Politik Uang Muhammadiyah Indonesia Fatwa Haram Politik Uang Fatwa Haram Politik Uang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik UangJelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik UangPP Muhammadiyah menilai praktik politik uang merusak integritas demokrasi dan memicu korupsi. Politik uang selain melanggar hukum juga tak selaras dengan agama.
Baca lebih lajut »

Menjelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik UangMenjelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik UangPP Muhammadiyah menilai praktik politik uang merusak integritas demokrasi dan memicu korupsi. Selain melanggar hukum, politik uang juga tak selaras dengan agama.
Baca lebih lajut »

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Perusakan Alat Peraga Kampanye Hukumnya HaramMPU Aceh Keluarkan Fatwa Perusakan Alat Peraga Kampanye Hukumnya HaramMenghilangkan danatau merusak alatperagaatribut pemilu yang sah menurut hukum negara adalah haram
Baca lebih lajut »

Uqubat cambuk dan fatwa haram judi daring dari Tanah RencongUqubat cambuk dan fatwa haram judi daring dari Tanah RencongBelasan pria mengenakan baju oranye keluar teratur dari salah satu ruang kecil reserse kriminal sambil menunduk. Personel polisi mengarahkan mereka menuju ...
Baca lebih lajut »

MUI Kalsel Keluarkan Fatwa Sesat Ajaran Agama di BanjarmasinMUI Kalsel Keluarkan Fatwa Sesat Ajaran Agama di BanjarmasinMAJELIS Ulama Indonesia MUI Kalimantan Selatan mengeluarkan fatwa sesat atas ajaran agama yang dipimpin Ahmad Fansyuri Rahman di Banjarmasin
Baca lebih lajut »

Politik Uang Haram, Muhammadiyah Tekankan Pentingnya Pemilu BersihPolitik Uang Haram, Muhammadiyah Tekankan Pentingnya Pemilu BersihMajelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menegaskan bahwa politik uang dalam segala bentuknya adalah haram. Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk menolak praktik politik uang yang merugikan bangsa dan negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 11:53:08