Muhammadiyah Akan Laporkan Pemasang Pagar Laut di Tangerang ke Polisi

Pagar Laut Berita

Muhammadiyah Akan Laporkan Pemasang Pagar Laut di Tangerang ke Polisi
TangerangMuhammadiyahMuhammadiyah Akan Laporkan Pemasang Pagar Laut
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 32 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 118%
  • Publisher: 51%

Pemasangan pagar di laut Tangerang membuat Muhammadiyah geram. Karena telah merugikan ribuan nelayan.

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Muhammadiyah akan melaporkan pihak yang memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Tangerang ke Mabes Polri . Langkah ini diambil setelah somasi terbuka yang mereka layangkan tidak ditanggapi.

"Sesuai rencana apabila dalam tenggat waktu itu tidak ada yang membongkar kembali bambu yang dipasang maka kami akan segera membuat laporan atau pengaduan ke Mabes," kata Gufroni dilansirGufroni menjelaskan bahwa pemagaran laut tersebut telah menimbulkan sejumlah masalah, seperti mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan melanggar hak akses publik terhadap laut. Selain itu, tindakan ini juga dinilai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Tangerang Muhammadiyah Muhammadiyah Akan Laporkan Pemasang Pagar Laut Pemerintah Polisi Pemasang Laporkan Pemasang Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi Publik ( Lbhap Jaringan Rakyat Pantura Polri Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Mabes Polri Laut Pemasangan Lbhap Bantuan Hukum Kabupaten Tangerang Kementerian Kelautan Dan Perikanan Pemagaran Laut Akses Laut Pemagaran Tindakan Laporkan Pemasang Pagar Laut Laut Tangerang Perikanan Pesisir Utara Tangerang Jrp Cnn Indonesia Gufroni Nelayan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Muhammadiyah-Koalisi Sipil Minta Pagar 30 Km di Laut Tangerang Dicabut!Muhammadiyah-Koalisi Sipil Minta Pagar 30 Km di Laut Tangerang Dicabut!LBHAP PP Muhammadiyah dan koalisi masyarakat sipil melayangkan somasi kepada yang terlibat dalam pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km di laut Tangerang.
Baca lebih lajut »

GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di PanturaGMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di PanturaJPNN.com : Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Banten, angkat bicara terkait pagar bambu sepanjang 30,16 Kilometer di pesisir pa
Baca lebih lajut »

Menteri ATR/BPN Gandeng Muhammadiyah Dorong Sertifikasi Tanah WakafMenteri ATR/BPN Gandeng Muhammadiyah Dorong Sertifikasi Tanah WakafKementerian ATR/BPN dan PP Muhammadiyah sepakat memperkuat komunikasi untuk mendorong sertifikasi tanah wakaf Muhammadiyah.
Baca lebih lajut »

Milad Muhammadiyah ke-112 di Bumi Lancang Kuning, Wamendikdasmen Fajar Gelorakan Kemakmuran untuk SemuaMilad Muhammadiyah ke-112 di Bumi Lancang Kuning, Wamendikdasmen Fajar Gelorakan Kemakmuran untuk SemuaPIMPINAN daerah Muhammadiyah PDM Pekanbarumenyelenggarakan resepsi Milad Muhammadiyah ke-112 dengan tema Mewujudkan Kemakmuran untuk Semua
Baca lebih lajut »

Diaspora Kader Muhammadiyah Upaya Konkret Muhammadiyah untuk BangsaDiaspora Kader Muhammadiyah Upaya Konkret Muhammadiyah untuk BangsaKOMITMEN kebangsaan Muhammadiyah pada bangsa Indonesia tentu tidak perlu diragukan lagi Beragam amal usaha Muhammadiyah tersebar di penjuru Nusantara dengan berbagai bentuk
Baca lebih lajut »

Muhammadiyah dapat konsesi tambang di Kalsel – Apakah Muhammadiyah bisa mengelola bisnis tambang?Muhammadiyah dapat konsesi tambang di Kalsel – Apakah Muhammadiyah bisa mengelola bisnis tambang?Sebagai ormas keagamaan, bisnis tambang Muhammadiyah akan disorot dari segi lingkungan dan konflik sosial dengan masyarakat, menurut pakar energi. Lebih dari itu, apakah mereka punya modal dan keahlian?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:03:13