Mufti Palestina, Syekh Muhammad Hussein, menerbitkan fatwa mengharamkan umat Muslim dari UEA yang hendak beribadah di Masjid Al-Aqsa.
"Ibadah di Masjid Al-Aqsa terbuka bagi mereka yang datang melalui gerbang di wilayah Palestina, dan bukan bagi mereka yang mengikuti Kesepakatan Abad Ini yang diusulkan Amerika Serikat," kata Hussein, seperti dilansirHussein mengatakan fatwa itu sejalan dengan fatwa sebelumnya yang menyatakan kesepakatan yang diusulkan AS dinyatakan haram. Dia juga mengatakan bahwa normalisasi hubungan adalah bagian dari kesepakatan itu dan semua yang melalui jalur itu dilarang, cacat dan tidak sah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ulama Al-Azhar Tolak Larangan Warga UEA Sholat di Al-Aqsa |Republika OnlineMufti Besar al-Quds Palestina melarang warga UEA sholat di Al-Aqsa.
Baca lebih lajut »
Ratusan Warga Palestina di Gaza Gelar Protes Menentang Kesepakatan Israel-UEARatusan warga Palestina di Jalur Gaza, Rabu (19/8), menggelar aksi protes menentang kesepakatan yang ditengahi AS untuk menormalisasi hubungan antara Israel dan Uni Emirat Arab (UEA). Para demonstran membakar bendera-bendera Israel dan AS, dan menginjak-injak poster yang menggambarkan Perdana...
Baca lebih lajut »
Kesepakatan UEA-Israel, Abbas: Seperti Ditusuk dari Belakang |Republika OnlineAbbas menilai UEA menolak hak-hak rakyat Palestina dan pembentukan negara Palestina.
Baca lebih lajut »
Penasihat Presiden AS Usul Masjid Al-Aqsa Dibuka untuk UmumPenasihat Presiden AS, Jared Kushner, mengusulkan supaya membuka Masjid Al-Aqsa di Yerusalem untuk umum guna meredakan ketegangan di Timur Tengah.
Baca lebih lajut »
Penasihat Trump: Pembukaan Masjid Al Aqsa Redakan Ketegangan |Republika OnlineMasjid Al Aqsa dibuka untuk jamaah dan wisatawan Muslim.
Baca lebih lajut »