Opsi-opsi kebijakan dari Jokowi mungkin tidak sepenuhnya ideal, tetapi yang terbaik dalam situasi seperti ini. Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengapresiasi Presiden Jokowi yang memberikan penjelasan gamblang terkait sejumlah hal, dalam acara Mata Najwa, Rabu . ”Penjelasan Presiden Jokowi menjawab beberapa pertanyaan yang masih menjadi perdebatan publik, cukup gamblang memaparkan pilihan-pilihan kebijakan yang diambil pemerintah,” ujar Mufti Anam, Kamis .
”A, B, C semua kebijakan berdampak, tetapi Pak Jokowi mengorkestrasinya dengan relatif baik. Tentu dalam pelaksanaan ada satu-dua kekurangan, itu wajar dalam situasi shock seperti ini, yang juga dialami seluruh negara,” ujarnya. Setiap kebijakan yang diambil Jokowi, menurut Mufti, diambil dengan perhitungan terukur, tidak grusa-grusu, serta membawa publik tetap tenang namun waspada.Baca Juga: Transmisi kebijakan dilakukan dengan efektif, tidak menimbulkan dampak sampingan yang lebih buruk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ikut Instruksi Jokowi, Anies Minta Warga DKI Jakarta Tidak MudikAnies mengingatkan, Jakarta merupakan episentrum Covid-19. Karena itu, langkah yang baik dilakukan warga DKI adalah tetap di Jakarta dan tetap di rumah.
Baca lebih lajut »
Stafsus Jokowi Sebut Pemecatan Evi Novida Ginting Sesuai ProsedurIstana menyebut pemecatan Evi Novida Ginting dari jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sesuai prosedur.
Baca lebih lajut »
Prabowo: Keputusan Jokowi untuk rakyat paling miskin dan lemahKetua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk kepentingan rakyat yang paling miskin dan paling lemah.\r\n\r\nLewat ...
Baca lebih lajut »
Belva Devara mundur sebagai Staf Khusus Presiden JokowiCEO Ruangguru Adhamas Belva Devara mengumumkan pengunduran diri sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo.\r\n\r\n"Berikut ini saya sampaikan informasi ...
Baca lebih lajut »
HEADLINE: Jokowi Larang Mudik Lebaran 2020, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?Larangan mudik di tengah pandemi virus corona Covid-19 ini efektif berlaku mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Baca lebih lajut »