Kemenhub akan segera menyiapkan Permenhub yang mengatur pelarangan mudik termasuk sanksinya apabila melanggar aturan. JanganMudik dirumahaja
Ilustrasi. Suasana kepadatan penumpang di Pelabuhan Sampit, Kalimantan Tengah, saat arus mudik lebaran, beberapa waktu lalu.
“Kemarin Presiden sudah memutuskan bahwa pemerintah tidak lagi mengimbau tapi dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik. Arahan beliau, transportasi diharapkan dapat berperan aktif dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19. Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan segera menyiapkan Permenhub yang mengatur pelarangan mudik termasuk sanksinya apabila melanggar aturan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Rabu .
“Pelarangan dimulai pada 24 April 2020 secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan, dan mulai diberlakukan sanksi secara penuh pada 7 Mei 2020. Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan Pandemi COVID-19,” katanya.
Pelarangan mudik berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Usulkan Larangan Mudik Lebaran Saat Rapat Dengan Luhut Panjaitan - Tribunnews.comDirjen Perhubungan Darat Kemenhub Usulkan Larangan Mudik Lebaran Saat Rapat Dengan Luhut Panjaitan via tribunnews
Baca lebih lajut »
Mudik Dilarang, Kementerian Perhubungan Siapkan Skema Pembatasan Jalan TolPemerintah dalam hal ini Kemenhub tengah mengkaji skema mengenai pembatasan jalan tol untuk mencegah para pemudik yang masih...
Baca lebih lajut »
Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub Siapkan Payung Hukum |Republika OnlinePelarangan mudik berlaku untuk angkutan umum penumpang dan kendaraan pribadi.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Usulkan Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Penularan Virus Corona - Tribun JogjaKemenhub Usulkan Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Penularan Virus Corona via tribunjogja
Baca lebih lajut »
Survei Kemenhub, Mayoritas Responden Nyatakan Tidak MudikSuasana mudik Lebaran tahun 2020 diprediksi akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab mayoritas pemudik tidak bisa kembali ke kampung halaman.
Baca lebih lajut »