Mudik Lebaran 2022: ASN Haram Mudik Naik Mobil Dinas

Indonesia Berita Berita

Mudik Lebaran 2022: ASN Haram Mudik Naik Mobil Dinas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Tjahjo mengingatkan agar seluruh pejabat dan pegawai ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas atau mobil dinas untuk kepentingan mudik. Tren

atau mobil dinas untuk kepentingan mudik, liburan, atau kepentingan lain di luar kepentingan dinas.

Ia berpesan, para ASN yang akan melaksanakan mudik atau bepergian ke luar negeri untuk memperhatikan status resiko persebaran Covid-19 di wilayah tujuan.Sebelumnya, pemerintah akhirnya mengizinkan mudik padaKebijakan ini juga terbit seiring adanya cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri, sehingga total jumlah libur menjadi lebih dari sepekan., 2-3 Mei 2022. Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ujar Presiden Jokowi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022 - Pikiran-Rakyat.comASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022 - Pikiran-Rakyat.comASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik Lebaran 2022, berlibur, dan kepentingan lainnya di luar keperluan dinas.
Baca lebih lajut »

Aturan Mudik Lebaran 2022 ASN, Dilarang Gunakan Mobil DinasAturan Mudik Lebaran 2022 ASN, Dilarang Gunakan Mobil DinasKementerian PANRB mengatur ketentuan baru bagi ASN yang hendak melaksanakan mudik Lebaran 2022. Salah satunya dilarang memakai mobil dinas
Baca lebih lajut »

ASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti TahunanASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti TahunanASN boleh cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
Baca lebih lajut »

ASN Dilarang Mudik Lebaran Gunakan Mobil DinasASN Dilarang Mudik Lebaran Gunakan Mobil DinasMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo melarang ASN mudik Lebaran dengan menggunakan mobil dinas.
Baca lebih lajut »

Jelang Mudik Lebaran 2022, Polisi Siapkan 8 Posko di BekasiJelang Mudik Lebaran 2022, Polisi Siapkan 8 Posko di BekasiPolres Metro Bekasi Kota menyiapkan pos pelayanan dan pos pengamanan menjelang mudik Lebaran tahun 2022. Sebanyak 8 pos tersebar di wilayah Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 17:49:11