MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Politik Berita

MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
MRPKPUDKPP
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah Papua Barat Daya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan itu dibuat karena KPU diduga melanggar kode etik dengan mengeluarkan Surat Dinas yang menyinggung kewenangan MRP dalam menyeleksi bakal calon kepala daerah.

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Rakyat Papua wilayah Papua Barat Daya melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik.

Alfons mengatakan pihaknya melaporkan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, anggota KPU RI Idham Holik dan lima komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya. Alfons menjelaskan KPU diduga melanggar kode etik karena telah mengeluarkan Surat Dinas Nomor 1718/PL.02.2-SD/05/2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

MRP KPU DKPP Papua Barat Daya Pemilihan Gubernur

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

400 personel Polri perkuat pengamanan di KPU dan MRP Papua Barat Daya400 personel Polri perkuat pengamanan di KPU dan MRP Papua Barat DayaSebanyak 400 personel Satgas Operasi Mantap Praja Mansinam 2024 Polda Papua Barat diturunkan untuk memperkuat pengamanan di Kantor KPU dan Majelis Rakyat ...
Baca lebih lajut »

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke BawasluMRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke BawasluMajelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).Laporan tersebut
Baca lebih lajut »

Kewenangan Seleksi Paslon Dibegal, MRP Papua Barat Daya Lapor BawasluKewenangan Seleksi Paslon Dibegal, MRP Papua Barat Daya Lapor BawasluKPU kembali dilaporkan ke Bawaslu, karena diduga melanggar administrasi pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) di Papua Barat Daya. Pelaporan
Baca lebih lajut »

KPU Papua Barat tetap undi nomor urut meski hanya satu paslon pilkadaKPU Papua Barat tetap undi nomor urut meski hanya satu paslon pilkadaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat tetap melakukan pengundian nomor urut meskipun hanya satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang ...
Baca lebih lajut »

KPU Jawa Barat menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa BaratKPU Jawa Barat menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa BaratKPU Jawa Barat menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jabar Acep Adang - Gitalis Dwi (kiri), Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja ...
Baca lebih lajut »

Papua Barat akui banyak buang peluang saat hadapi Sulawesi BaratPapua Barat akui banyak buang peluang saat hadapi Sulawesi BaratPelatih kepala Papua Barat Masdra Nurriza mengakui anak asuhnya banyak membuang peluang emas dalam laga lanjutan Grup B sepak bola putra Pekan Olahraga ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:53:20