Mendag Zulkifli Hasan melakukan pengawasan produk gas Elpiji 3 kg di SPBE PT Patra Trading. Dalam pengawasan tersebut ditemukan sejumlah potensi kerugian.
Sabtu, 25 Mei 2024 14:30 WIB-
Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan giat pengawasan tersebut ditemukan sejumlah potensi kerugian yang dirasakan konsumen akibat pelabelan dan kebenaran kualitas Elpiji 3kg yang tidak sesuai. Adapun pengawasan BDKT dan Satuan Ukur dilakukan di 12 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya pun telah dilaksanakan kegiatan pengawasan di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta.
Zulhas mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 1,7 miliar. Namun angka tersebut jika diakumulasikan dari 12 SPBE dan SPPBE mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidak Pengisian Gas Elpiji 3 Kg, Mendag Temukan Kecurangan Pengurangan BeratMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menuturkan, pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kualitas dalam setiap transaksi perdagangan.
Baca lebih lajut »
Zulhas Sidak ke Bea Cukai Soetta Cek Penerapan Aturan Barang Masuk Luar Negeri ke DomestikBerita Zulhas Sidak ke Bea Cukai Soetta Cek Penerapan Aturan Barang Masuk Luar Negeri ke Domestik terbaru hari ini 2024-05-06 17:03:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sidak Bandara Soetta, Zulhas Tangkap Basah WNA Bawa Peralatan Mesin untuk Hindari Kena PajakBerita Sidak Bandara Soetta, Zulhas Tangkap Basah WNA Bawa Peralatan Mesin untuk Hindari Kena Pajak terbaru hari ini 2024-05-06 18:29:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Revisi Aturan Impor Berlaku, Zulhas Langsung Sidak Kantor Bea Cukai Bandara SoettaAturan baru itu tertuang dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Sidak Gas Melon, Mendag Zulhas Temukan Potensi Kerugian Konsumen Rp18,7 MGold
Baca lebih lajut »
Pengelola SPKLU Dukung Penerapan Biaya Rp 57.000 untuk Layanan Fast ChargingPengelola SPKLU mendukung keputusan Pemerintah tentang biaya layanan pengisian listrik pada SPKLU untuk teknologi pengisian cepat.
Baca lebih lajut »